PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta
Anies mengatakan selama 12 hari pada bulan September 2020 terdapat penambahan kasus aktif sebanyak 3.864 atau 49 persen, angka ini lebih tinggi dibandingkan kasus di bulan Agustus.
"Menyaksikan kejadian selama 12 hari terakhir ini, kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali," kata Anies, dalam Pers Gubernur Provinsi DKI Jakarta terkait Kebijakan PSBB
Baca Juga: Sarankan Anies Bertemu Jokowi, Fahri Hamzah: Sampaikan Data, Bapak Pernah Dekat dengan Beliau
Anies menjelaskan sejak pertama kali pandemi virus corona masuk ke Jakarta dan diumumkan sampai 11 September 2020 ada lebih dari 190 hari.
"Dari 190 hari itu, 12 hari terakhir kemarin menyumbangkan 25 persen kasus positif, walaupun yang sembuh juga 23 persen dan yang meninggal 14 persen," jelasnya.
Hal inilah yang menjadi dasar Anies melakukan pengetatan penanganan virus corona berdasarkan kejadian selama 12 hari terakhir pada bulan September 2020.
Baca Juga: Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19, Menko Perekonomian: Dorong Skill Masyarakat
Menurutnya Anies, bila pandemi tidak terkendali maka akan berdampak besar pada ekonomi, sosial dan budaya.