kievskiy.org

Anies Resmi Umumkan PSBB Kembali di Jakarta Mulai Senin 14 September

Tangkapan Layar: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri).*
Tangkapan Layar: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri).* /ANTARA/Tangkapan Layar Youtube Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memastikan akan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibukota.

Hal ini ia tegaskan di saat banyak pihak meminta agar kebijakan tersebut ditunda sementara waktu.

PSBB ketat di ibukota Jakarta akan diberlakukan mulai esok hari, Senin, 14 September 2020.

Baca Juga: Sarankan Anies Bertemu Jokowi, Fahri Hamzah: Sampaikan Data, Bapak Pernah Dekat dengan Beliau

"PSBB Jakarta tetap berlaku pada 14 September berdasarkan pada 3 Pergub," ujar Anies dalam konfrensi pers virtual di Balai Kota Jakarta, Minggu 13 September 2020 siang ini.

Anies turut menjelaskan ada 3 pergub yang dijadikannya sebagai landasan untuk melakukan PSBB ketat.

Landasan tersebut ialah Pergub No.30 tahun 2020, Pergub no 79 Tahun 2020 tentang Penindakan dan Pemberian Sanksi PSBB.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19, Menko Perekonomian: Dorong Skill Masyarakat

Dan terakhir Pergub no 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub No.30 tahun 2020 tentang PSBB.

Anies menjelaskan bahwa kebijakan PSBB ketat ini diberlakukan demi hal yang cukup krusial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat