kievskiy.org

Firli Bahuri Difasilitasi Bantuan Hukum oleh KPK? Keputusan Tunggu Hasil Rapat 4 Pimpinan

Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Sejalan dengan apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak juga mengatakan rencana fasilitasi bantuan hukum dari lembaga antirasuah kepada Firli Bahuri.

Firli yang kini menjadi tersangka dalam dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu, kata Johanis sudah menunjuk tim kuasa hukum pribadi.

Namun demikian, pihak KPK akan tetap mempertimbangkan adanya bantuan hukum dari institusi untuk Firli. Jadi tidaknya bantuan dilancarkan, kata dia, akan bergantung pada hasil rapat empat pimpinan KPK.

"Apakah KPK akan memberikan bantuan hukum kepada Pak Firli? Setahu saya Pak Firli sudah punya pengacara sendiri juga. Jadi dia akan menggunakan pengacara yang sudah dia tunjuk," kata dia, dalam konferensi pers, di Jakarta Selatan, Sabtu, 25 November 2023 dini hari.

"Kalau kemudian ada pimpinan yang mengatakan bahwa akan memberikan bantuan hukum, ya itu nanti akan dipertimbangkan kembali berdasarkan hasil rapat bersama dan diputuskan bersama oleh pimpinan," ucap dia lagi.

Selain itu, Johanis Tanak juga menyatakan komitmennya untuk menyukseskan pengungkapan kasus Firli Bahuri, yaitu pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Firli Bahuri Diberhentikan Sementara, KPK Belum Terima Surat Keputusan dari Jokowi

Dalam keterangan terbarunya, Johanis Tanak mengatakan dirinya siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Sebagai warga negara tentunya kami taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kami ikuti," kata Johanis, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 25 November 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat