kievskiy.org

Ketua Jadi Tersangka dan Hancurnya Citra KPK: Firli Bahuri Bukan yang Pertama tapi Kasusnya Beda

Gedung KPK.
Gedung KPK. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah pegiat antikorupsi menyebut penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai kabar baik bagi upaya pemberantasan pencurian uang rakyat. Sebab menurut Dewan Pengawas Indonesia Corruption Watch (ICW) Dadang Trisasongko, orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian uang rakyat tidak layak memegang jabatan sebagai pimpinan tertinggi di lembaga yang seharusnya menjaga integritas dan moral.

Itulah mengapa, dia mendesak Presiden Jokowi segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli Bahuri sesuai amanat UU KPK pasal 32 ayat 2. Keppres soal pemberhentian sementara Firli Bahuri itu pun terbit pada Jumat 24 November 2023 malam.

"Jadi dia (Firli) sudah harus non-aktif sebagai ketua dan dicari pejabat pengganti yang benar, bagus, dan independen," ucap Dadang Trisasongko, Kamis 23 November 2023.

Firli Bukan yang Pertama

Dia mengatakan bahwa dalam sejarah KPK, kasus penersangkaan pimpinan di institusi tersebut bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, ada empat pimpinan yang bersatus tersangka.

Mantan pimpinan KPK yang pernah menjadi tersangka itu adalah Bibit Samad Riyanto, Chandra Hamzah, Bambang Widjojanto, dan Abraham Samad. Namun yang berbeda, meskipun mereka menyandang status tersangka tapi oleh publik dianggap sebagai pahlawan lantaran muncul dugaan adanya rekayasa kasus.

Akan tetapi mereka berbeda dengan Firli Bahuri, yang menurutnya sedari awal punya masalah integritas. Persoalan integritas yang dimaksud merujuk pada rekam jejak Firli Bahuri kala menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada 2018 melakukan sejumlah pelanggaran kode etik karena bertemu dan menjemput saksi yang berperkara dengan KPK.

Kemudian penggunaan helikopter dari perusahaan swasta dalam kunjungan pribadi. Dewan Pengawas KPK pun menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis II kepada Firli Bahuri setelah terbukti menggunakan helikopter untuk perjalanan pribadi pada Juni 2020.

"Integritas (Firli) jauh di bawah standar yang harusya dibutuhkan sebagai pimpinan dan situasi ini membuat citra KPK hancur dan harapan pemberantasan korupsi mengalami kemunduran," tutur Dadang Trisasongko, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari BBC.

Diberhentikan Sementara

Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri dari posisi Ketua KPK. Dia pun menunjuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai pengganti.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat