kievskiy.org

Anies Desak KPK Tetapkan Standar Tinggi untuk Komisionernya, Cegah Kasus Firli Bahuri Terulang

Bacapres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan.
Bacapres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT – Anies Baswedan mengomentari pengajuan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Anies berharap KPK menetapkan standar yang tinggi saat memilih calon komisionernya, agar kasus Firli tak terulang kembali.

“KPK adalah institusi penting di dalam pemberantasan korupsi. Dan KPK (sebagai) institusi harus punya standar yang sangat tinggi. Karena itu, di masa yang akan datang kami ingin agar para komisioner KPK yang terpilih, menandatangani komitmen untuk menjunjung tinggi kode etik KPK,” kata Anies usai menghadiri acara relawan di Kelapa Gading, Jakarta, pada Sabtu, 25 November 2023.

Anies juga mendesak komisioner KPK menandatangi pernyataan yang akan membuatnya mundur jika terbukti melanggar kode etik.

“Karena pimpinan KPK dan seluruh orang yang berada di dalam jajaran KPK bukan hanya mengikuti aturan hukum tapi menaati kode etik. Dan bila kode etik itu dilanggar, maka mereka harus mengundurkan diri. Jadi statement itu harus ditandatangani sebelumnya,” ujarnya.

Anies menegaskan bahwa seluruh pegawai KPK wajib mencegah pelanggaran hukum dan kode etik.

“Dengan begitu, maka semua sadar bahwa bukan hanya menjauhi pelanggaran hukum, tapi juga harus menghindari pelanggaran kode etik yang itu lebih tinggi daripada hukum,” kata Anies.

Firli Bahuri Mengajukan Praperadilan

Firli Bahuri mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, permohonan tersebut diterima pada Jumat, 24 November 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat