kievskiy.org

Nawawi Pomolango Minta Biro Humas Tegur Pimpinan KPK yang Bicara Tersangka sebelum Pengumuman Resmi

Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango. Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur menegaskan pengumuman penetapan tersangka oleh lembaga antirasuah disampaikan secara resmi kepada publik melalui media berbarengan dengan upaya paksa penahanan. 

Hal itu disampaikan Asep merespons informasi yang disampaikan salah satu pimpinan KPK yang menyebut pengusaha Muhammad Suryo (MS) telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Lebih lanjut Asep menjelaskan pengumuman tersangka beserta konstruksi perkaranya dilakukan saat penahanan supaya mencegah terjadi kesimpangsiuran informasi.

"Terkait penetapan tersangka itu (MS), akan jelas jika nanti diumumkan melalui konferensi pers. Tidak disampaikan terlebih dahulu, agar tidak simpang siur. Penetapan tersangka yang resmi ya seperti ini, ada saya Dirdik, ada mas Ali Fikri," kata Asep Guntur kepada wartawan, dikutip Selasa, 28 November 2023.

Baca Juga: Cara Memblokir Seseorang di Gmail, Cukup Lakukan 4 Langkah Mudah

Asep menyampaikan dirinya tidak mengetahui secara persis soal penetapan tersangka itu. Karena, dia mengaku tidak terlibat dalam pengambilan keputusan terkait status hukum tersebut. 

"Bagaimana prosesnya dan lain-lain, saya tidak tahu dan saya tidak ada disini. Jika nanti ditetapkan tersangka Nanti pasti diumumkan," ucapnya.

Di sisi lain, Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango juga belum mau buka suara menanggapi kabar soal penetapan tersangka terhadap Suryo. 

"No comment,” kata Nawawi.

Baca Juga: Kenapa Prabowo-Gibran Kompak Tak Berkampanye di Hari Pertama?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat