kievskiy.org

Nawawi Pomolango Sebut Penangkapan Buronan Harun Masiku Prioritas KPK

Tampilan DPO Harun Masiku di situs resmi KPK.
Tampilan DPO Harun Masiku di situs resmi KPK. /Tangkapan layar situs resmi KPK

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango, menyatakan bahwa penangkapan Harun Masiku, yang telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020, merupakan salah satu fokus utama lembaga antikorupsi tersebut. Hal tersebut ia uraikan di Istana Negara Jakarta, pada Senin 27 November 2023.

“Semua perkara yang masih dan berstatus seperti itu (DPO seperti Harun Masiku), akan jadi prioritas utama KPK,” katanya, seusai melakukan pengucapan sumpah jabatan sebagai ketua KPK sementara di hadapan Presiden Jokowi.

Adapun, Nawawi menyatakan bahwa Deputi Penindakan KPK memiliki komitmen untuk melakukan upaya pengejaran terhadap Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selanjutnya, kata dia, KPK telah mengeluarkan pembaruan surat tugas yang dibutuhkan Deputi Penindakan untuk pelaksanaan upaya pencarian Harun Masiku.

Baca Juga: Raut Bahagia Pegawai Dinas PU Pangandaran Usai Motor Inventaris Ditemukan Polisi

Sebagai pengingat, kasus Harun Masiku mencuat usai terkait dengan dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara yang terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pencarian Harun Masiku

Sebelumnya, KPK pernah menerima laporan bahwa Harun Masiku, mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan (PDIP) tersebut, telah keluar dari dalam negeri melalui jalur tidak resmi.

Sebagai respons, tim KPK melakukan kunjungan ke negara tetangga dalam beberapa waktu terakhir untuk memverifikasi keberadaan Harun, meskipun hasilnya tidak membuahkan hasil positif.

Akan tetapi, di satu sisi, Irjen Krishna Murti, selaku Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, mengungkapkan bahwa Harun Masiku masih berada di dalam negeri.

Informasi ini didasarkan pada data perlintasan yang terkait dengan Harun. Krishna menyampaikan hal ini setelah bertemu dengan pimpinan dan struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Agustus 2023 lalu.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat