kievskiy.org

KPK Ungkap Catatan Kinerja Semester l, Akui Belum Berhasil Tangkap Buronan Harun Masiku

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Instagram/@official.kpk

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kinerja selama semester I 2023. KPK mengungkap sudah berhasil menangkap dua buronan kasus rasuah pada periode tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut buronan yang berhasil ditangkap adalah Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak. Adapun Izil berhasil ditangkap di Banda Aceh, pada Selasa, 24 Januari 2023. Dia sebelumnya sempat buron sekira empat tahun.

Sedangkan, KPK berhasil menangkap mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di daerah Abepura, Papua, pada Minggu, 19 Februari 2023. Dia sempat buron selama tujuh bulan.

"Dari Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejumlah 21 orang, pada semester ini KPK telah menangkap 2 DPO, yaitu Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Baca Juga: KLHK Sebut Kehebohan Polusi Udara di Jakarta Cuma Framing: Kondisi Udara Ibu Kota Baik

Akan tetapi, lembaga antirasuah masih belum berhasil menangkap tiga buronan lainnya yakni Kirana Kotama, Harun Masiku, dan Paulus Tannos.

“Sehingga sampai dengan saat ini KPK masih ada tiga orang yang terdaftar sebagai DPO. Yang pertama ini menyangkut Kirana Kotama kalau tidak salah ini terkait dengan korupsi penjualan kapal PT PAL ke angkatan laut Filipina. Kedua Harun Masiku perkara di KPU, kemudian Paulus Tanno perkara e-KTP,” ucap Alex.

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini memastikan KPK masih terus melakukan upaya penangkapan terhadap tiga buronan tersebut melalui koordinasi dengan berbagai lembaga yang berwenang melakukan pencarian orang.

“KPK masih terus melakukan pencarian terhadap tiga DPO tersebut di antaranya dengan berkoordinasi dengan lembaga yang memiliki kewenangan terkait pencarian orang , baik di dalam maupun luar negeri,” tutur Alex.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat