kievskiy.org

Penusukan Syekh Ali Jaber Jadi Pengingat, Indonesia Darurat RUU Perlindungan Ulama

Seorang pria mengenakan kaus Timnas Belanda tiba-tiba naik ke panggung dan mengayunkan benda yang diduga pisau pada Ustaz Syekh Ali Jaber.
Seorang pria mengenakan kaus Timnas Belanda tiba-tiba naik ke panggung dan mengayunkan benda yang diduga pisau pada Ustaz Syekh Ali Jaber. /Istimewa Istimewa

PIKIRAN RAKYAT - Insiden penusukan terhadap Syekh Ali Jaber mengingatkan semua pihak soal pentingnya regulasi yang memberi perlindungan negara terhadap para Ulama di tanah air.

Kasus persekusi bahkan upaya pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber seakan jadi pengingat kita bahwa posisi Ulama rentan dan penting untuk dilindungi negara.

Hal itu dikatakan kata Anggota DPR RI, Abdul Fikri Faqih kepada media, Senin 14 September 2020.

Baca Juga: Penusuk Syekh Ali Jaber Tampak Good Looking dan Diduga Terlatih? Ini Pengakuan Korban

"Sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR, saya mengutuk aksi penyerangan dan upaya pembunuhan oleh orang tak dikenal kepada pendakwah dan Ulama, Syekh Ali Jaber saat mengisi acara kajian keislaman di masjid di Bandar Lampung. Alhamdulillah pelaku berhasil dilumpuhkan jemaah dan diserahkan ke polisi, motifnya harus didalami dan apakah ada pelaku intelektual di baliknya?" katanya.

Lebih lanjut, Fikri mendesak para pengampu kepentingan untuk merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perlindungan Ulama, yang kini masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.

“RUU nya telah disepakati DPR dengan nama RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji) yang diusulkan oleh Fraksi PKS, PKB, dan PPP,” urainya.

Baca Juga: Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo Ungkap Fakta Terbaru Soal PSBB Jakarta

Namun dalam format yang diusulkan PKS, RUU tersebut melindungi tidak hanya Ulama (tokoh agama) dari kalangan Islam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat