kievskiy.org

TKN Minta Tak Ada Lagi yang Pertanyakan Pencalonan Gibran Usai Putusan MK

Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad (tengah).
Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad (tengah). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023. Dia menyebut putusan MK merupakan produk hukum yang adil dan bermanfaat.

“Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran mengapresiasi putusan MK nomor 141 sebagai sebuah putusan yang adil dan bermanfaat,” kata Dasco dalam konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis, 30 November 2023.

Lebih lanjut, Dasco juga menilai putusan MK yang menolak uji materi Nomor 141/PUU-XXI/2023 adalah langkah tepat. Ke depannya, dia berharap tidak ada lagi pihak yang menyatakan majunya Gibran sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo dilakukan melalui cara melawan hukum dan etika.

“Sudah tepat langkah MK yang dengan tegas menolak permohonan pemohon untuk menguji kembali konstitusionalitas pasal 169 huruf q UU nomor 7 tahun 2017 yang telah dimaknai dengan putusan MK nomor 90 tahun 2023,” tutur Dasco.

Baca Juga: Megawati Sentil Penguasa Bak Masa Orde Baru, Gibran Rakabuming Bilang Begini

“Dengan adanya putusan 141 ini kami berharap jangan ada lagi pihak yang menyatakan bahwa pencalonan Gibran dilakukan dengan cara yang melawan hukum dan etika,” ujarnya menambahkan.

Pasalnya, Dasco menyebut delapan hakim konstitusi tanpa Anwar Usman secara bulat menyatakan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak bermasalah. Bahkan, lanjut dia, tidak ada dissenting opinion dan concurring opinion saat pengambilan putusan perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023.

Dengan demikian, Dasco menyebut Gibran maju sebagai peserta pilpres 2024 secara konstitusional, dan sekaligus menjadi representasi anak muda di kontestasi politik yang akan tercatat dalam sejarah pemilu di Indonesia.

“Untuk pertama kalinya generasi muda terwakili sebagai subjek pemilu dan ini tentu sangat positif untuk meningkatkan semangat kaum muda kita,” ujar Dasco.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat