PIKIRAN RAKYAT – Pasangan nomor urut 1, 2, dan 3, dipastikan menghadiri debat capres-cawapres yang dimulai pekan depan.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, setiap capres dan cawapres harus hadir dalam setiap sesi debat untuk menunjukkan kesatuan dan kekompakan mereka di hadapan publik.
"Sehingga publik makin yakin dengan penampilan mereka pada saat debat," kata Hasyim usai menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Debat Pasangan Capres-Cawapres Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta.
Dalam agenda debat tahun ini, proporsi waktu bicara capres akan lebih banyak dibandingkan dengan debat cawapres. Sebab, kata Hasyim, keputusan ini merupakan perubahan dari format Pilpres 2019, yang kala itu tidak semua paslon hadir secara langsung di lokasi debat.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1), masing-masing capres akan terlibat dalam tiga kali debat, sementara cawapres dua kali debat.
Setiap sesi debat akan terdiri dari enam segmen, mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, program kerja, dan penutup.
Jadwal dan Tema Debat Pilpres 2024
Debat pertama
Waktu: Selasa, 12 Desember 2023
Tempat: Kantor KPU
Tema: Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.