kievskiy.org

Alasan Tersangka Joki CPNS Lampung Tak Ditahan, Polisi: Bukan Karena Anak Pejabat

Ilustrasi tes CPNS.
Ilustrasi tes CPNS. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, mengatakan pelaku joki tes CPNS di Lampung berinisial RDS (20) atau RT ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, kata dia, RDS tidak dalam status penahanan dan hanya diwajibkan untuk lapor.

"Tidak ditahan, hanya wajib lapor," katanya pada Minggu, 3 Desember 2023, dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Husein Ali Rafsanjani Mengaku Instagram Pribadinya Diretas Usai Sindir Ridwan Kamil

Umi menjelaskan bahwa RDS tidak ditahan bukan karena dia berstatus anak pejabat di Pemprov Lampung. Tidak ada intervensi dan identitas RDS jelas serta yang bersangkutan bersedia wajib lapor.

RDS ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung melakukan gelar perkara pada Kamis, 30 November 2023.

Berdasarkan gelar perkara tersebut, polisi mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan RDS sebagai tersangka.

RDS tertangkap tangan saat mencoba menjadi joki peserta tes CPN pada 13 November 2023 setelah pemeriksaan wajah yang tidak cocok oleh sistem pendeteksi.

Dalam kasus ini, RDS diketahui menggunakan nama lain yakni RT dan merupakan seorang anak dari pejabat di Pemprov Lampung.

Bayaran joki tes CPNS yang diterimanya sebesar Rp25 juta dari setiap kliennya yang lolos seleksi CPNS.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat