kievskiy.org

Eddy Hiariej Tak Jadi Diperiksa karena Limbung, KPK Tetapkan Jadwal Baru

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej. /Humas Kemenkumham

PIKIRAN RAKYAT - Pemeriksaan bagi tersangka pencurian uang rakyat, Edward Omar Syarif Hiariej alias Eddy Hiariej tak jadi dilaksanakan lantaran kondisi kesehatannya yang menurun. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan jadwal baru untuk si Wamenkumham.

KPK belum bisa mengungkap jadwal baru setelah adanya pengagendaan ulang untuk memeriksa Eddy. Adapun Eddy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi di Kemenkumham.

"Kami akan jadwal ulang kembali (pemeriksaan Eddy Hiariej)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023.

"(Jadwal pastinya tanggal berapa) akan diinformasikan kembali," ujar Ali.

Ali menegaskan, KPK sudah mendapatkan konfirmasi dari kuasa hukum tersangka Eddy, bahwa yang bersangkutan alami sakit sehingga tidak bisa memenuhi undangan pemeriksaan di jadwal semula.

"Informasi yang kami peroleh, ada konfirmasi (Eddy Hiariej) tidak hadir karena sakit," kata Ali.

Baca Juga: Langkah Eddy Hiariej Mundur dari Wamenkumham Bukan Hal Luar Biasa

Kuasa Hukum Eddy: Sudah Mau Berangkat, Terus Dia Limbung

Kuasa hukum tersangka Eddy Hiariej, Ricky Sitohang memberitahukan kepada KPK untuk menjadwalkan tanggal baru untuk pemeriksaan kliennya. Permohonan penundaan pemeriksaan ini lantaran Eddy dikabarkan alami sakit saat hendak berangkat ke lembaga antirasuah.

Eddy kini sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi di Kemenkumham. Meluruskan narasi di kalangan publik soal kliennya yang mangkir, Ricky menegaskan mereka bukannya tak ingin hadir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat