kievskiy.org

Eddy Hiariej Mengundurkan Diri dari Jabatan Wamenkumham Usai Jadi Tersangka

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tiba di gedung KPK pada Senin, 4 Desember 2023.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tiba di gedung KPK pada Senin, 4 Desember 2023. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengonfirmasi bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pengunduran diri dari Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

"Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada bapak presiden dan akan segera disampaikan kepada bapak presiden," kata Ari dalam keterangannya, Rabu, 6 Desember 2023.

Eddy Hiariej mengundurkan diri usai menyandang status tersangka dugaan kasus suap dan penerimaan gratifikasi. Saat ini, dia tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ari menyebut surat pengunduran diri Eddy Hiariej diterima Kemensetneg pada Senin, 4 Desember 2023. Kendati demikian, Ari tidak membeberkan soal alasan pengunduran diri tersebut.

Baca Juga: KPK: Kami Punya Bukti Cukup untuk Menetapkan Eddy Hiariej Jadi Tersangka

"Saya belum lihat suratnya tapi surat itu ditujukan pada pak presiden. Segera disampaikan setelah bapak presiden kembali ke Jakarta," tutur Ari.

Sebelumnya, KPK rampung memeriksa Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai saksi kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di Kemenkumham, Senin, 4 Desember 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya mencecar Eddy Hiariej soal pengurusan administrasi hukum umum oleh PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) di Kementerian Hukum dan HAM.

Lebih lanjut, Ali menyampaikan upaya penyelesaian pengurusan administrasi hukum umum oleh PT CLM diduga tanpa melalui aturan yang berlaku dan disertai adanya pemberian sejumlah uang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat