kievskiy.org

Pergantian E-KTP ke IKD dan Persoalan Keamanan Data, Apa Jaminan dari Pemerintah?

Tampilan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Tampilan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). /Playstore/DITJEN DUKCAPIL KEMENDAGRI

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan bahwa aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) saat ini penting untuk segera dilakukan karena dibekali beberapa kelebihan fitur seperti file E KTP dan kartu keluarga (KK) secara digital. Sehingga, mempermudah verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP atau KK.

Lalu terdapat fitur informasi tambahan, seperti vaksinasi Covid-19, nomor pokok wajib pajak (NPWP), kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hingga daftar pemilih tahun 2024 yang sangat dibutuhkan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun depan.

“Dalam segi keamanan aplikasi identitas kependudukan digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar. Sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi, kode QR yang dibagikan berubah-ubah sehingga lebih aman,” kata Irman Pujahendra.

Dia menjelaskan, IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Sistem Keamanan IKD

Keamanan IKD berpedoman pada International Organization for Standardization/International Electrotechnical Commission, National Institute of Standards and Technology, serta sistem manajemen keamanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keamanan IKD dilakukan melalui:

  1. Pemberian personal identification number (PIN)
  2. Pemberian menu lepas perangkat pada aplikasi IKD jika dilakukan pergantian perangkat dan atau nomor smartphone; dan
  3. Pemblokiran IKD jika smartphone dilaporkan hilang oleh Penduduk kepada Menteri melalui Dirjen

Keraguan Masyarakat

Pergantian Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E KTP) menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tampaknya diragukan masyarakat. Pasalnya, keamanan data di Indonesia masih belum terjamin setelah ramai kebocoran beberapa waktu lalu.

Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang berpikir ulang untuk mengganti E KTP mereka menjadi IKD. Pergantian identitas kependudukan menjadi digital dinilai lebih rawan pencurian data.

Mereka menyoroti bagaimana keamanan siber di Indonesia sampai saat ini dinilai masih belum mampu untuk beralih ke segala hal yang berbau digital. Keamanan yang masih agak rawan dan lemah itu diragukan untuk bisa menjamin keamanan data masyarakat.

Apalagi, beberapa bulan lalu sempat terjadi peretasan ratusan juta data penduduk di Disdukcapil. Hal itu membuat publik semakin meragukan peralihan identitas kependudukan dari elektronik menjadi digital.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat