kievskiy.org

Lupa Nomor NPWP Harus Lapor ke Mana? Ini 4 Cara yang Bisa Ditempuh

Ilustrasi kartu identitas.
Ilustrasi kartu identitas. /Pixabay/mohamed_hassan Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Ada 4 cara mengatasi lupa nomor NPWP (nomor pokok wajib pajak). Ketiga cara ini juga berguna ketika Anda kehilangan kartu NPWP.

NPWP adalah dokumen penting bagi wajib pajak. Di dalamnya, tertera identitas dari setiap wajib pajak. NPWP biasanya digunakan ketika wajib pajak melaporkan pajak penghasilan (PPh).

Berikut adalah 4 cara yang bisa Anda tempuh ketika lupa dengan nomor NPWP Anda.

1. Kunjungi Situs Cek NPWP dari DJP

  • Lakukan pemeriksaan NPWP secara mandiri dari DJP online lewat kunjungan ke situs #
  • Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Masukkan Nomor KK (Kartu Keluarga)
  • Isi Captcha dengan benar

2. Adukan di Layanan Kring Pajak

Anda yang tidak ingin repot, dapat menggunakan layanan kring pajak lewat nomor 1500200, tetapi ingat untuk hanya dilakukan selama jam kerja.

Nantinya, petugas pajak akan memberikan solusi untuk setiap pertanyaan perpajakan Anda, termasuk membantu masalah lupa nomor NPWP.

3. Kunjungi Kantor Pajak

Cara lama yang banyak dilakukan adalah mendatangi kantor pelayanan pajak sesuai domisili KTP Anda.

Anda hanya perlu mendatangi bagian pelayanan dan komunikasikan tujuan kamu dengan membawa identitas diri yang sesuai NPWP saat mendaftar.

Selama data masih lengkap, petugas pelayanan akan memvalidasi data tersebut. Bahkan, nomor NPWP yang hilang namun masih aktif, juga bisa dicetak ulang kartu tersebut.

4. Gunakan NIK KTP untuk Cek NPWP

Sebagaimana diketahui, NIK sudah dapat digunakan sebagai identitas perpajakan. Dalam hal ini, aplikasi Cek NPWP beroperasi dengan menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga, sehingga cocok untuk membantu bagi siapa saja yang kehilangan kartu NPWP.

Itulah rangkuman jawaban atas permasalahan lupa nomor NPWP yang terjadi saat sedang dibutuhkan untuk membantu layanan perpajakan Anda.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat