kievskiy.org

Covid-19 di Jakarta Kembali Sebabkan Kasus Kematian, Mungkinkah Lockdown Lagi?

Ilustrasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Ilustrasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir. /Pixabay/fernando zhiminaicela Pixabay/fernando zhiminaicela

PIKIRAN RAKYAT - Setelah terjadi persebaran masif beberapa waktu lalu, kini Covid-19 di Jakarta kembali memakan korban jiwa. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menemukan dua kasus kematian pada 19 Desember 2023.

Ini merupakan kabar cukup buruk. Pasalnya, selama persebaran terjadi Oktober-November 2023, pemerintah tak ada menemukan kematian akibat Covid-19.

"Kami menemukan dua kematian positif COVID-19 pada bulan Desember 2023 setelah sebelumnya selama dua bulan berturut-turut tidak COVID-19 yang berdampak kematian," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Senin 11 Desember 2023.

Dua kasus tersebut yakni seorang wanita berusia 81 tahun dengan adanya komorbid hipertensi. Status vaksinasi wanita ini sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga.

Lalu kasus kematian kedua yaitu seorang wanita berusia 91 tahun dengan adanya komorbid stroke dan gagal jantung. Status vaksinasi wanita ini belum sama sekali melakukan vaksinasi COVID-19.

Selain itu, Ngabila menyebut ditemukan 80 kasus positif COVID-19 pada 27 November hingga 3 Desember 2023 di DKI Jakarta. Dari 80 kasus tersebut sebanyak 90 persen bergejala ringan, sedangkan 10 persen sisanya bergejala sedang dan menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kondisi sangat terkendali. EG.4 dan EG.5 masih yang dominan ditemukan di Jakarta dengan masing-masing sudah 14 kasus ditemukan," ujar Ngabila.

Jadi Bahaya Lagi?

Ngabila menyatakan untuk saat ini, Covid-19 sudah menjadi endemi di Indonesia sejak Juni 2023. Artinya, tanggung jawab penyakit sudah ada di tangan masing-masing.

Ia juga menyatakan belum ada kebijakan pembatasan aktivitas atau lockdown akan diberlakukan. Karena Covid-19 dinyatakan masih sangat terkendali.


Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan warga yang berusia 50 tahun ke atas harus sudah melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 dengan empat dosis untuk mencegah tertular virus yang pada November ini kembali naik.

"Diharapkan pra-lansia usia di atas 50 tahun segera melengkapi vaksinasi empat dosis," ujar Ngabila beberapa waktu lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat