kievskiy.org

Ganjar Pranowo Jawab Pertanyaan Soal Tragedi Kanjuruhan yang Tak Memuaskan Keluarga Korban

Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan dalam debat capres Selasa, 12 Desember 2023.
Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan dalam debat capres Selasa, 12 Desember 2023. //YouTube KPU RI /YouTube KPU RI

PIKIRAN RAKYAT – Dalam debat capres 2024 perdana Selasa, 12 Desember 2023, Anies Baswedan melontarkan pertanyaan pada Ganjar Pranowo soal tragedi KM 50 yang menewaskan beberapa anggota Front Pembela Islam (FPI) dan Tragedi Kanjuruhan. Dua tragedi kemanusiana tersebut dianggap belum usai dan mandek, hingga membuat masyarakat masih membicarakannya.

Anies Baswedan pun menunggu jawaban tegas dari Ganjar Pranowo untuk solusi tragedi kemanusiaan yang tak kunjung usai itu. Apalagi kasus ini menjadi berlarut-larut, dan dinilai tidak diinvestigasi secara serius.

“Kanjuruhan, kita bisa bertemu dengan para pencari fakta, kita bisa melindungi korban, kita bisa membereskan urusan mereka dari sisi keadilan korban, termasuk di KM 50,” ujar Anies Baswedan bertanya pada Ganjar Pranowo.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu sepakat bahwa kasus soal tragedi kemanusiaan harus dituntaskan. Sehingga tidak akan ada lagi bahasan serupa di kesempatan-kesempatan lain.

Baca Juga: Ganjar Singgung Soal Kasus Aktivis 98 yang Hilang, Jawaban Prabowo Tak Memuaskannya: Tak Punya Ketegasan

Tidak tuntasnya suatu kasus juga dianggap bisa memicu pihak yang terseret ikutan sensi. Apalagi kasus menjadi berlarut-larut tanpa ujung yang jelas.

“Ketika kita bisa membereskan semuanya, kita bisa naik satu tahap, apakah kemudian proses legal dan kemudian pencari keputusan yang adil bisa dilakukan? Jawaban saya bisa,” kata Ganjar Pranowo.

“Jadi dalam pemerintahan ini harus berani untuk tidak lagi menyandera persoalan-persoalan masa lalu sehingga berlarut-larut. Sehingga apa yang terjadi? Ketika muncul terus menerus, akan menjadi sensi, karena tidak pernah ada keputusan,” ucapnya menambahkan.

Ke depannya, Ganjar Pranowo ingin menciptakan kembali Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Hal itu agar kasus-kasus yang tak kunjung dipecahkan, bisa segera selesai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat