kievskiy.org

PPP Soal Transaksi Janggal Pemilu 2024 yang Ditemukan PPATK: Bekukan Dananya jika Langgar PKPU

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi alias Awiek.
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi alias Awiek. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT – Partai pendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi janggal pada Pemilu 2024 harus disikapi serius. Terlebih, jumlahnya mencapai miliar rupiah.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Achmad Baidowi menegaskan bahwa partainya tidak ingin Pemilu 2024 diwarnai dengan tindakan yang melanggar aturan. Menurutnya, keluar masuknya dana kampanye harus transparan dan legal berdasarkan hukum.

PPP juga mendesak pemantauan PPATK terhadap ratusan safe deposit box (SDB) di bank swasta dan BUMN pada periode Januari 2022 hingga 30 September 2023 dibuka secara transparan.

"Penggunaan uang tunai yang diambil dari SDB yang dijadikan sumber dana kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan maka KPU RI harus turun tangan memberikan sanksi dan memblokir dana tersebut," katanya dalam keterangan yang diterima Minggu, 17 Desember 2023.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, diatur batas maksimal sumbangan dari perorangan sebesar Rp2,5 miliar.

Sementara sumbangan perusahaan maksimal Rp25 miliar. Jika dana kampanye mencapai ratusan miliar rupiah, kata Achmad, jelas melanggar aturan.

"Jika benar dana kampanye yang disampaikan oleh PPATK yang mencapai ratusan miliar rupiah, jelas ini melanggar PKPU sehingga dana tersebut harus dibekukan dan tidak boleh untuk dana kampanye baik pilpres maupun pileg," tuturnya.

Terakhir, PPP meminta PPATK menelusuri sumber dana agar dipastikan memenuhi syarat.

"Kalau dana kampanye tersebut berasal dari perbuatan melawan hukum, seharusnya dana tersebut dilarang oleh KPU untuk digunakan sebagai dana kampanye," ujar Achmad.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat