kievskiy.org

Anies Baswedan Tantang Buktikan Tuduhan Ordal saat Jadi Gubernur Jakarta

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan paparannya pada acara dialog bersama anak muda bertajuk Desak Anies saat berkampanye di Mataram, NTB pada Selasa, 19 Desember 2023.
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan paparannya pada acara dialog bersama anak muda bertajuk Desak Anies saat berkampanye di Mataram, NTB pada Selasa, 19 Desember 2023. /Antara/Ahmad Subaidi

PIKIRAN RAKYAT - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan buka suara soal tuduhan orang dalam (ordal) saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Dia pun menantang pihak yang melempar tuduhan itu untuk menunjukkan bukti.

"Tunjukin aja buktinya," kata Anies selepas acara Desak Anies di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa, 19 Desember 2023.

Menurut Anies, pihak yang menuduh memiliki kewajiban untuk membuktikan tuduhannya. Bukan justru sosok yang dituduh, yang memberikan bukti.

Baca Juga: Anies Janji Percepat Antrean Jemaah Haji Indonesia Jika Jadi Presiden

"Semua yang sifatnya tuduhan itu tanggung jawab memberikan bukti, bukan kepada yang dituduh, tapi kepada yang menuduh," ujarnya.

Dugaan Ordal di TGUP dan BUMD DKI

Tuduhan ini mulai mencuat setelah Anies menyinggung soal fenomena ordal saat debat capres perdana pada Selasa, 12 Desember 2023.

Ketua Umum DPP Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Anggawira menuduh Anies menempatkan ordal dalam lingkaran kekuasannya saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Anggawira mengungkap, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan komisaris di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta merupakan bukti penempatan ordal.

"Saya juga orang yang mengetahui secara langsung, boleh diperiksa latar belakang orang dekat Mas Anies yang menjadi komisaris BUMD. Seharusnya Mas Anies kritis terhadap dirinya sendiri sebelum mengkritik orang lain," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat