kievskiy.org

Berapa Uang yang Dikeluarkan Anies, Prabowo, dan Ganjar Selama Kampanye Pilpres 2024?

Tiga pasangan capres dan cawapres menghadiri undian nomor urut yang digelar oleh KPU RI.*
Tiga pasangan capres dan cawapres menghadiri undian nomor urut yang digelar oleh KPU RI.* /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT – Tiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden telah menggelar serangkaian agenda kampanye sejak dibuka KPU pada 28 November 2023. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah melaporkan dana awal kampanye.

Data laporan dana awal kampanye itu dirilis KPU secara terbuka dan bisa diakses publik. Dikutip dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023, berikut sumber dana kampanye yang dibolehkan untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden:

  • Pasangan calon yang bersangkutan
  • Partai politik dan/ atau gabungan partai politik yang mengusulkan pasangan calon
  • Sumbangan yang sah menurut hakim dari pihak lain

Dikutip dari laman Info Pemilu KPU, Selasa, 19 Desember 2023, berikut laporan awal dana kampanye ketiga paslon untuk periode 16-26 November 2023:

Baca Juga: Siapa Cawapres yang Bakal Jadi Bintang di Debat Pilpres 2024?

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

Pasangan AMIN yang diusung tiga parpol yakni Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp1 miliar. Nominal tersebut merupakan berbentuk uang.

Adapun jumlah tersebut berasal dari kantong pribadi pasangan calon. Dalam laporan KPU, paslon AMIN belum melaporkan pengeluaran dari dana awal kampanye tersebut.

2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming

Pasangan nomor urut 2 ini terbilang paslon yang memiliki dana awal kampanye sangat besar. Menurut laporan awal dana kampanye, pasangan yang diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Prima, dan Partai Garuda itu tercatat memiliki dana kampanye Rp31,43 miliar.

Berdasarkan laporan yang disetor ke KPU, dana tersebut berasal dari beberapa sumber, antara lain:

  • Kantong pribadi paslon: Rp2 miliar dalam bentuk uang
  • Partai politik atau gabungan parpol: Rp600.000 dalam bentuk uang
  • Partai politik atau gabungan parpol: Rp28.838.800.000 dalam bentuk jasa

Dari jumlah tersebut, senilai Rp28.838.800.000 telah digunakan untuk kampanye dalam bentuk jasa. Sehingga, saldo di kas rekening khusus dana kampanye tersisa Rp2 miliar, dan Rp600 ribu dalam bentuk barang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat