kievskiy.org

Mahfud MD: Seandainya Korupsi Sektor Tambang Diberantas, Rakyat Bisa Dapat Rp20 Juta per Bulan

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD. /Antara/Fakhri Hermansyah

PIKIRAN RAKYAT - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan setiap rakyat Indonesia bisa mendapatkan uang sebesar Rp20 juta per bulan apabila korupsi di sektor pertambangan diberantas. Dia menegaskan uang sejumlah itu bisa didapatkan rakyat secara gratis, bukan berbentuk pinjaman. 

“Seandainya korupsi di sektor pertambangan saja bisa dihapus, diberantas, maka setiap orang rakyat Indonesia itu bisa mendapat Rp20 juta setiap bulan gratis. Bukan pinjaman tapi diberikan,” ujar Mahfud ketika menemui diaspora Nusa Tenggara Timur (NTT) di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023 malam.

Lebih lanjut Mahfud memastikan pernyataannya tersebut merujuk pada kajian ilmiah. Dia mengakui mengutip data resmi yang diumumkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

“Cuma supaya diketahui ini yang saya sampaikan ilmiah. Karena ilmiah saya mengutip hasil data resmi yang dikeluarkan diumumkan oleh KPK bukan oleh saya, yang mengumumkan Abraham Samad ketua KPK saat itu,” tutur Mahfud.

Baca Juga: Kisah Pasar Baru Bandung: Pelarian Prajurit Diponegoro, Saudagar Bandoeng dan Kekuatan Ekonomi Pribumi

Mahfud menyampaikan bahwa Abraham Samad ketika masih menjabat pimpinan KPK pernah mengundang para ahli tambang, ahli pemberantasan korupsi, dan ahli ekonomi dari berbagai negara. Menurut Samad, diungkapkan Mahfud, jika celah korupsi di sektor pertambangan ditutup, maka Indonesia akan menjadi kaya raya dan rakyatnya makmur. 

“Kesimpulannya pak kalau di tempat anda korupsi di bidang pertambangan saja, pertambangan kita kan banyak ada emas, nikel, batubara, dan sebagainya, itu kalau itu ditutup saja negara ini sudah kaya raya, rakyatnya makmur. Itu saya katakan yang dikatakan Abraham Samad dan ada jejak digitalnya,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, pernyataan Abraham Samad tersebut memang benar adanya. Dia menduga ada pihak yang membekingi korupsi di sektor tambang sehingga tidak dapat diusut tuntas. 

“Setelah saya jadi Menkopolhukam 4 tahun ini kok rasanya benar karena korupsinya dimana-mana, ada backing mafia tambang gitu, lalu disitu ketika kami selesaikan, kalau ada jaksanya bagus, jaksanya ditindak atau dinaikkan pangkat agar ga ngurusi kasus. Itu lah sebabnya,” ucap Mahfud. 

Baca Juga: 55 Hari Menuju Pemilu 2024, Apa Saja Janji Capres-Cawapres?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat