kievskiy.org

Memenuhi Syarat, 3 Warga Binaan Lapas Cianjur Dapat Remisi Natal

Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Cianjur,  memberikan remisi khusus untuk sebanyak 3 orang Warga Binaan dalam rangka hari Natal tahun 2023, Senin, 25 Desember 2023.

Warga binaan yang mendapatkan remisi khusus adalah yang dianggap telah memenuhi persyaratan, di antaranya berkelakuan baik, mengikuti pembinaan serta terpenuhi syarat administrasi.

Pemberian remisi khusus, diawali dengan pembacaan SK remisi oleh Irfan Aji Pratama selaku Kepala Sub Seksi Registrasi & Bimkemas Lapas Kelas II B Cianjur, dilanjutkan dengan penyerahan SK remisi secara simbolis oleh Tomi Elyus selaku Kalapas Kelas II B Cianjur.

Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur Tomi Elyus, mengatakan, remisi yang diberikan berupa pengurangan masa tahanan.

Baca Juga: Kardinal Suharyo Ajak Umat Katolik Gunakan Hak Suara di Pemilu 2024 dengan Hati Nurani yang Cerdas

"Tema Natal ini membawa makna yang dalam bagi umat Kristiani di seluruh Indonesia. Natal bukan hanya perayaan tentang kelahiran Yesus, tetapi juga peristiwa dimana kehadirannya menjadi penanda sukacita. Rasa syukur dalam memperingati Hari Raya Natal ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat pada umumnya dan tidak terkecuali bagi para Warga Binaan pada khususnya," katanya.

Dalam kesempatan itu pula, Tomi menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly bertema ‘Kemuliaan bagi Allah di Tempat yang Maha Tinggi dan Damai Sejahtera di Bumi di Antara Manusia yang Berkenan kepada-Nya.

"Selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan, saya berpesan untuk tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang" ucap Tomi

Baca Juga: DP Cuma Rp1,8 Juta, Berikut Tabel Simulasi Kredit Yamaha Fino 125 Blue Core

Menurut informasi yang dihimpun, besaran perolehan remisi khusus Natal sebagai berikut: pengurangan 1 bulan sebanyak 2 orang dan pengurangan 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang. Terdapat 679 warga binaan di Lapas Klas II B Cianjur. 236 di antaranya merupakan tahanan dan 443 lainnya merupakan narapidana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat