kievskiy.org

6 Koruptor Diberi Remisi, Eks Mensos Kebagian

Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara
Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Tangerang, Fikri Jaya Soebing membenarkan bahwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mendapatkan remisi khusus (RK) Natal 2023. Adapun Juliari memperoleh pengurangan masa tahanan selama 1 bulan. 

Juliari Batubara merupakan narapidana kasus korupsi bantuan sosial (bansos). Dia divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta serta hak politiknya dicabut selama 4 tahun.

Selain Juliari, ada lima narapidana korupsi lainnya yang juga mendapatkan pengurangan masa hukuman pada momentum Natal 2023. Mereka yakni Master Parulian Tumanggor mendapat remisi 15 hari, Johan Darsono mendapat remisi 1 bulan, dan Rudy Hartono Iskandar mendapat remisi 1 bulan. 

Kemudian, Soetikno Soedarjo mendapat remisi 1 bulan dan Benny Andreas Situmorang remisi 1 bulan. Fikri menyebut secara total ada 69 warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tetapi 4 di antaranya tidak memenuhi syarat. 

Baca Juga: Lirik Lagu All I Want For Christmas Is You - Mariah Carey Beserta Terjemahan

“Secara keseluruhan ada enam puluh sembilan warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi, empat di antaranya tidak memenuhi syarat,” kata Fikri Soebing saat dikonfirmasi, Senin 25 Desember 2023.

Lebih lanjut Fikri memerinci 69 narapidana yang mendapatkan remisi khusus Natal di Lapas Kelas I A Tangerang berdasarkan jenis kejahatan, yakni pidana umum 8 narapidana, narapidana narkotika 54 orang, narapidana korupsi sebanyak 6 orang, dan 1 narapidana tindak pidana pencucian uang. 

"Tentu adanya proses pengusulan Remisi Khusus sesuai Permen No. 7 Tahun 2022 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat sudah dilakukan secara online menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan," kata Fikri.

Baca Juga: Cicilan Mulai Rp1 Jutaan, Berikut Tabel Simulasi Kredit Yamaha Fazzio Neo Hybrid

15.922 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Natal 2023, Senin, 25 Desember 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.823 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat