kievskiy.org

Anies Baswedan 6 Kali Tersandung Izin Kampanye, THN AMIN: Kami Minta Pemda Fair

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pihak pemerintah daerah (pemda) dan aparat penegak hukum (APH), yang dinilai kerap mempersulit capres nomor urut 1 untuk berkampanye.

Sepanjang tahun 2023, Ketua Dewan Penasihat THN AMIN Hamdan Zoelva mengungkapkan bahwa kegiatan Anies Baswedan sudah enam kali dicabut izinnya secara mendadak dan sepihak.

"Ini menunjukkan adanya ketidakadilan. Kami meminta kepada pemerintah daerah atau penegak hukum seluruh Indonesia untuk bertindak fair (adil) kepada semua kandidat," kata dia di Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023.

Zoelva melanjutkan, keenam pencabutan izin acara Capres Anies menyebabkan Timnas AMIN harus bekerja ekstra memindahkan agenda ke tempat lain, yang padahal sudah didesain dengan optimal.

Baginya, ironi ketika hal demikian tidak pernah dirasakan kompetitor AMIN, yaitu paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, dan paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud.

Ia mengaku kerap timbul kecurigaan dari sisinya, bahwa terdapat ketidakadilan pemerintah daerah atau penegak hukum berkaitan dengan persoalan tersebut.

Dengan demikian, ia menilai semua peserta Pilpres 2024 seharusnya memiliki hak yang sama untuk berkegiatan, menyosialisasikan gagasannya untuk mencari dukungan.

"Ada enam pencabutan izin tempat untuk kami kampanye, dan kami sangat prihatin dengan pencabutan izin yang tiba-tiba, dan ini adalah tindakan yang tidak fair terhadap paslon nomor urut 1," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013—2015 itu.

Ia lantas meminta penyelenggara pemilu dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menindaklanjuti hal ini, agar menciptakan rasa keadilan bagi seluruh paslon dan tim pemenangannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat