kievskiy.org

Kemenkeu Pakai Prinsip ESG dalam Biayai Pembangunan Infrastruktur, Respons Perubahan Iklim

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memperhatikan isu penanganan iklim dalam prioritas pembangunan infrastruktur nasional. Salah satunya dengan menerapkan prinsip environment, social, and governance (ESG).

Adopsi ESG dalam proses bisnis pembiayaan infrastruktur, diyakini akan menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, lingkungan, dan sosial yang akan berkontribusi pada stabilitas ekonomi dan sosial jangka panjang.

"Hal ini tentunya akan meningkatkan investasi pada proyek infrastruktur yang berkelanjutan, juga akan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di pasar global," kata Brahmantio Isdijoso, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI), Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kemenkeu pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Prinsip ESG, kata Brahmantio, juga sejalan dengan komitmen Indonesia untuk pencapaian SDGs 2030 dan menurunkan emisi gas rumah kaca melalui Enhanced-Nationally Determined Contribution (2022) dari 29 persen menjadi 31,89 persen (unconditional emission reduction), dan dari 41 persen menjadi 43,2 persen (conditional reduction).

"Oleh karenanya, implementasi ESG tidak hanya dilakukan sekali dan berhenti. Namun, akan terus dikembangkan dan diperbaiki guna menuju pembiayaan hijau dan berkelanjutan, sebagaimana yang telah menjadi komitmen Indonesia kepada komunitas global," katanya.

Kemenkeu telah meluncurkan sebuah kerangka kerja dan manual ESG sebagai panduan kerja seluruh stakeholder dalam pembangunan proyek infrastruktur pada 12 November 2022 lalu.

Realisasi prinsip ESG ini dilakukan secara bertahap. Dimulai dengan melekatkan elemen ESG proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sejak 2022 hingga 2024. Kemudian akan diimplementasikan secara luas pada proyek infrastruktur nonKPBU setelah 2024.

"Hingga kuartal 3 tahun 2023 ini telah tercatat 15 proyek KPBU yang berkomitmen untuk mengimplementasikan ESG," kata Brahmantio.

Menurut Brahmantio, banyak keuntungan dari pelaksanaan prinsip ESG dalam proyek infrastruktur nasional. Di antaranya dapat meningkatkan kualitas layanan infrastruktur dan mengoptimalkan manfaat infrastruktur untuk lingkungan serta masyarakat.

"Sehingga, menciptakan upaya terencana untuk mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul dari penyediaan infrastruktur," sambungnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat