kievskiy.org

Daftar 5 Bansos yang Cair Januari 2024, Cek Disini Lengkap Beserta Daftar Nominalnya

Ilustrasi penerima bantuan sosial.
Ilustrasi penerima bantuan sosial. /Antara/Adiwinata Solihin

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia kembali akan menyalurkan berbagai bantuan sosial pada awal tahun 2024. Berikut ini kami informasikan daftar bansos yang cari pada Januari 2024 beserta nominalnya.

Anda dapat segera melakukan pengecekan, untuk mengetahui termasuk dalam KPM bansos yang mana. Pasalnya, ada 4 jenis bansos yang akan dicairkan pemerintah pada Januari 2024 ini.

Pada bulan lalu, pemerintah telah menyalurkan bansos BLT El Nino, tepatnya pada November dan Desember lalu. BLT El Nino dicairkan dengan nominal Rp400.000 untuk alokasi dua bulan sekaligus.

Adapun pencairanya dilakukan dengan tiga cara, yaitu melalui undangan resmi langsung dari kantor Pos, transfer langsung ke rekening bank Himbara, dan diantar langsung ke rumah KPM.

Perlu anda ketahui, bahwa ternyata ada lima bansos yang akan cair pada Januari 2024, berikut daftar beserta nominalnya.

1. Bansos PKH

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akan diteruskan pada tahun 2024. Bantuan akan dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.

Bulan Januari masuk dalam tahap 1, yang mana bantuan akan dibagikan untuk periode Januari-Maret 2024. Berikut nominal bantuan PKH 2024:

  • Balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan baru melahirkan masing-masing mendapat Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.
  • Siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan sesuai jenjangnya, mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp 2.4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap

2. Bansos Beras 10kg

Bansos beras sebesar 10Kg juga akan kembali dicairkan pemerintah pada awal tahun ini. Bantuan ini akan disalurkan melalui Kementrian Perdagangan dengan tujuan untuk mengatasi kenaikan harga beras. Bansos beras 10 kg ini telah dinyatakan akan terus berjalan hingga bulan Juni 2024 mendatang.

3. Bantuan Yatim Piatu

Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk bantuan anak-anak yatim piatu yang telah terdaftar dalam DTKS. Nantinya penerima manfaat akan mendapatkan bantuan Rp200.000 di setiap bulanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat