kievskiy.org

TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Kasus Penganiayaan Relawan ke Komnas HAM: Tidak Manusiawi

Ilustrasi kekerasan.
Ilustrasi kekerasan. /Pixabay/Pavlofox

PIKIRAN RAKYAT- Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD melaporkan kasus penganiayaan relawan oleh oknum anggota TNI di Boyolali ke Komnas HAM pada Rabu, 3 Januari 2024.

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim mengatakan, laporan tersebut dibuat atas dasar dugaan pelanggaran hak asasi kemanusiaan (HAM) dalam kasus kekerasan yang dialami para relawan.

"TPN Ganjar-Mahfud hari ini menyampaikan laporan kepada Komnas HAM terkait dengan apa yang terjadi di Boyolali. Peristiwa yang terjadi pada 30 Desember lalu," katanya.

"Khususnya pelanggaran terhadap hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan lain yang kejam tidak manusiawi," ujar Ifdhal di Jakarta Pusat.

Baca Juga: Bocah di Pangandaran Tewas Tenggelam di Kolam Renang gara-gara Ditinggal Sang Ayah Beli Kopi

Di samping meminta investigasi atas kasus kekerasan yang dialami relawan Ganjar-Mahfud ke Komnas HAM, TPN juga meminta lembaga kemanusiaan itu untuk memberi pendampingan dan perlindungan pada korban yang terdampak.

"Kami juga meminta kepada Komnas HAM untuk memberikan perlindungan kepada para korban terutama yang di rumah sakit itu dan yang dirawat jalan dan kepada keluarganya," katanya.

Dia berharap, dengan dilaporkannya kasus ini ke Komnas HAM, korban bisa mendapat keadilan dan mencegah isu liar berkembang di masyarakat.

"Kenapa kami mendorong Komnas HAM untuk melakukan investigasi? Karena publik rancu dengan berbagai informasi yang berkembang pada peristiwa ini," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat