kievskiy.org

Mahfud MD Minta Temuan PPATK soal Rp195 Miliar Mengalir ke Bendahara 21 Parpol Dilaporkan ke KPK

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD. /Pikiran Rakyat/Herlan Heryadie

PIKIRAN RAKYAT - Calon Wakil Presiden RI, Mahfud MD, memberikan tanggapan terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai aliran dana sebesar Rp195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik. Mahfud menyatakan bahwa temuan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh PPATK dan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan kepolisian.

"Sudah ditindaklanjuti oleh PPATK, dilaporkan ke KPK, ke kejaksaan, dan ke kepolisian," kata Mahfud usai mengunjungi Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab, Kabupaten Sampang.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut berharap agar ketiga lembaga penegak hukum dapat bekerja tanpa terpengaruh oleh intrik politik. "Kita tunggu dan kita berharap KPK, kejaksaan, dan kepolisian itu tidak terpengaruh oleh politik. Kalau memang ada, sikat saja," tandasnya.

Mahfud menyerahkan hasil temuan PPATK kepada KPK meskipun jumlah transaksi pada tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022. "Ya, sudah, nanti biar diolah oleh KPK," ujarnya.

Baca Juga: AHY Sambangi Bandung, Ungkap Lima Agenda Nasional untuk Peningkatan dan Perbaikan

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan adanya temuan mengenai penerimaan dana senilai ratusan miliar rupiah dari luar negeri dalam rekening bendahara 21 partai politik sepanjang tahun 2022—2023. Ivan menyebut terdapat peningkatan transaksi yang melibatkan partai politik dengan penerimaan dana meningkat dari Rp83 miliar pada 2022 menjadi Rp195 miliar pada 2024.

"Dari 21 partai politik pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi. Mereka termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube PPATK, Rabu 10 Januari 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat