kievskiy.org

Mahfud MD Soal Laporan Akhir Satgas TPPU Rp349 T: Tugasnya Sudah Berakhir

Mahfud MD mengatakan, Indonesia sebetulnya bisa mengusir orang-orang Rohingya.
Mahfud MD mengatakan, Indonesia sebetulnya bisa mengusir orang-orang Rohingya. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT – Rabu, 17 Januari 2024 Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan laporan akhir Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada publik. Mahfud menyatakan masa tugas Satgas TPPU Rp349 triliun telah berakhir.

Selama delapan bulan berjalan, Satgas TPPU Rp349 triliun telah melakukan supervise dan evaluasi penanganan 300 surat LHA (laporan hasil analisis), LHP (laporan hasil pemeriksaan), dan informasi dugaan TPPU dengan nilai agregat Rp349 triliun. Adapun 300 surat LHA, LHP itu telah dibahas secara sistematis.

Hasil dari Satgas TPPU Rp349 triliun ini adalah berjalannya penanganan surat LHP Nomor SR205/2020 terkait kasus impor emas dengan nilai transaksi Rp189 triliun. Sebelum Satgas TPPU Rp349 triliun dibentuk, kasusnya tidak berjalan.

Mahfud MD menyatakan kasus kepabeanan impor emas grup SB sudah naik ke tahap penyidikan. Untuk kasus perpajakan saat ini sudah mulai mengumpulkan bukti.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Penuhi Hadir di Paku Integritas KPK, Akui Tak Ada Persiapan

Meski masa tugas Satgas TPPU Rp349 triliun telah berakhir, tapi Mahfud akan mencoba memperpanjangnya. Harapannya, kasus lain bisa ditangani dengan baik, sehingga tidak merugikan negara.

“Dulu mandatnya sampai Desember, tapi saya akan membawa ke rapat komite nasional, untuk dilakukan perpanjangan,” ujar Mahfud MD.

“Tapi untuk tugas pokoknya memetakan berbagai masalah soal Rp349 triliun yang memang ada, itu udah selesai. Dan dilaporkan, ada yang kadaluwarsa, ada yang dihentikan, nah itu sudah selesai,” katanya menambahkan.

Rafael Alun jadi pemantik

Dibentuknya Satgas TPPU Rp349 triliun ini gegara kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy, putra dari Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat pajak. Karena kekayaannya tidak wajar, pemerintah diminta mengusut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat