kievskiy.org

Mahfud MD Tak Mau Buka-bukaan Soal Langkah Satgas TPPU Rp349 T Selanjutnya: Kalau Dibuka Sekarang, pada Lari

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD. / Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan laporan akhir Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 triliun. Satgas yang dibentuk 11 April 2023 lalu, dinyatakan tugasnya telah berakhir.

Adapun hasil penyelidikan Satgas TPPU Rp349 triliun salah satunya adalah keberlanjutan penanganan surat LHP Nomor SR205/2020 terkait kasus impor emas dengan nilai transaksi Rp189 triliun. Sebelum satgas dibentuk, kasus tersebut tidak berjalan.

Selain itu, ada kasus-kasus yang sebelumnya tidak berjalan kini disebut sudah mulai dijalankan kembali. Mahfud MD menyebut nilai Rp189 triliun adalah jumlah yang sangat banyak.

“Tapi soal hasil yang wah itu sudah saya sebutkan yang Rp189 triliun itu memang ada, yang dulu-dulu gak jalan sekarang dilanjutkan dan memang ada,” ujar Mahfud MD, Rabu 17 Januari 2024.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada 11 Maret 2024

“Sekarang yang ratusan miliar aja pada heboh, apalagi yang sampai Rp189 triliun, walaupun itu agregat aja,” katanya menambahkan.

Mahfud enggan mengungkapkan langkah selanjutnya yang akan dilakuksan Satgas TPPU Rp349 triliun yang tengah berjalan. Dia tidak ingin para pelaku yang sudah diincar satgas memiliki waktu untuk melarikan diri atau menyembunyikan bukti.

“Kalau sudah teknis, dan kalau dibuka sekarang pada lari nanti, pada disembunyikan, gak jalan nanti,” ucap Mahfud MD.

Akan diperpanjang

Meski masa tugas Satgas TPPU Rp349 triliun telah berakhir, Mahfud MD menyebut pihaknya akan mencoba memperpanjangnya. Mahfud akan membawanya ke rapat komite nasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat