kievskiy.org

DPR Peringatkan Satgas TPPU Kasus Kemenkeu, Uang Haram yang Seolah Legal Dinilai Terlalu Besar

Ilustrasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ilustrasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto memperingatkan Satgas bentukan Menko Polhukam Mahfud MD supaya usut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga ke akar. Hal ini lantaran nilai uang yang terungkap terlalu besar untuk dibiarkan menguap begitu saja.

Bagi Didik, mustahil tidak ditemukan indikasi TPPU dalam kasus sebesar itu. Tindak lanjut dari pengungkapan dugaan TPPU senilai Rp349 triliun tersebut, kata dia harus dituntaskan sejauhn uang mengalir.

"Jangan sampai ada uang haram hasil tindak pidana yang dibiarkan dicuci melalui berbagai transaksi keuangan sehingga seolah-olah menjadi legal," ucap dia, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023.

Dia menegaskan, bukan hanya mengancam stabilitas dan integritas sistem perekonomian maupun sistem keuangan, TPPU juga dapat berdampak buruk bagi banyak sekali sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, hingga bernegara.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Garasi Liar di Bekasi Bikin Geram Warga hingga Pertemuan Ketum Partai di Istana

Dengan kata lain, besar harapan Didik supaya Satgas TPPU untuk menyelesaikan masalah transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu itu mampu bekerja secara efektif dan optimal.

"Apa pun political will yang dilakukan Pemerintah, termasuk membentuk Satgas TPPU harus ditunjukkan dengan action will yang nyata, kerja yang efektif dan optimal, serta hasil yang juga maksimal dalam mengungkap TPPU dan/atau bahkan potensi tindak pidana lainnya," kata Didik.

Dia menyarankan, publik yang kadung skeptis harus dihadapi dengan profesionalitas dan independensi oleh tim Satgas TPPU. Kepercayaan publik akan bergantung pembuktian melalui kinerja Satgas TPPU.

"Yang terpenting adalah Satgas TPPU bisa transparan, profesional, akuntabel, responsif, serta membuka ruang yang cukup terkait dengan partisipasi publik. Kita pantau dan kita tunggu hasil baik dari niat pemerintah ini, tanpa mendahului hasil kerja Satgas," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat