kievskiy.org

Timnas Amin Batal Lapor Bawaslu soal Hilangnya Videotron Anies: Saya Tegaskan Videotron Tidak Terkait Kita

Kapten Timnas AMIN M. Syaugi Alaydrus.
Kapten Timnas AMIN M. Syaugi Alaydrus. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT - Kapten Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Muhammad Syaugi Alaydrus, memberikan klarifikasi terkait hilangnya videotron yang menampilkan kampanye Anies Baswedan di beberapa lokasi di Jakarta dan Bekasi.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat pada Rabu 17 Januari 2024, Syaugi menyatakan bahwa timnya tidak berencana untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut Syaugi, pemasangan videotron tersebut bukan merupakan inisiatif dari timnas, melainkan dilakukan oleh relawan yang secara sukarela mendukung Anies Baswedan.

"Pertama kita terima kasih ada yang mendukung, perkara laporan (ke Bawaslu) dari mereka, bukan dari timnas. Kalau Anies bilang dikritik enggak perlu melapor dan itu sudah dibuktikan sampai sekarang, tapi soal keselamatan kita lapor," ujar Syaugi.

Syaugi menekankan bahwa videotron tersebut murni merupakan gerakan dari masyarakat yang mendukung Anies Baswedan dalam pesta demokrasi. Meskipun mengapresiasi dukungan tersebut, ia juga menyampaikan rasa sesal atas peristiwa hilangnya videotron tersebut.

Baca Juga: Iklan Videotron Anies Baswedan Kena Take Down, Jusuf Kalla: Lapor ke Bawaslu Saja

"Saya tegaskan videotron tidak ada kaitan dengan kita, tidak terafiliasi, dan kami sesalkan," tegas Syaugi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta angkat bicara terkait penurunan iklan berbentuk videotron yang menampilkan calon presiden (capres) Anies Baswedan di Graha Mandiri, Jakarta. Plt Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, menjelaskan bahwa videotron tersebut merupakan milik swasta, sehingga penurunan iklan Anies bukan merupakan kewenangan pemprov.

"Ini ranah swasta. Untuk kepemilikan dan pengelolaan, apakah oleh Graha Mandiri atau biro reklame swasta," ujar Sigit Wijatmoko dalam keterangan tertulis pada Selasa 16 Januari 2024.

Sigit menyarankan pihak terkait untuk melaporkan penurunan videotron Anies ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena iklan tersebut berkaitan dengan konten pemilu. "Untuk pelaporan, bukan ranah Diskominfotik. Karena terkait konten Pemilu, sebaiknya langsung ke Bawaslu saja," tambahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat