PIKIRAN RAKYAT - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendesak pejabat negara yang maju sebagai capres atau calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 untuk mundur.
Pasalnya, Ganjar menilai adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan jika pejabat negara tak tersebut tak mundur dari jabatannya.
"Ketentuannya tidak mundur, maka kita akan memasuki situasi penuh risiko. Rasanya ketentuan tidak harus mundur itu sedang mengambil sebuah risiko," katanya pada Kamis, 18 Januari 2024.
Baca Juga: Kenapa Dugaan Pelanggaran Ganjar di CFD Solo Disetop Bawaslu?
Menurut Ganjar, aturan tersebut rentan membuat Pemilu yang seharusnya berlangsung dengan luberjurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) tak terealisasi. Ganjar juga menyinggung soal kualitas demokrasi yang kemungkinan akan mundur.
Maka untuk mencegah penyalahgunaan jabatan, dia menyarankan setiap capres maupun cawapres untuk mundur.
"Kalau memang menterinya anggota partai, katakan ya ada aturannya cuti, terus kemudian bisa terlibat, tapi kalau tidak ya maka saya katakan biasanya klaim menggunakan kesempatan ini (penyalahgunaan jabatan) akan terjadi," ujar Ganjar.
"Itulah kenapa sebaiknya cuti atau mundur. Mundur itu pilihan yang paling bagus karena itu akan menjadi fair," sambungnya.
Pejabat Negara Maju jadi Capres-Cawapres
Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 mengatur soal pencalonan pejabat negara sebagai capres dan cawapres.