kievskiy.org

Khofifah Kirim Surat Nonaktif ke PBNU agar Fokus Menangkan Prabowo-Gibran

Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah Indar Parawansa. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Khofifah Indar Parawansa segera mengirimkan surat ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menyatakan nonaktif sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU. Surat tersebut sebagai tindak lanjut lantaran Khofifah bergabung ke Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Diketahui, Khofifah menempati posisi Dewan Pengarah dan Juru Kampanye Nasional. Gubernur Jawa Timur itu mulai aktif melaksanakan kerja politik memenangkan Prabowo-Gibran mulai 21 Januari 2024.

“Besok, Insya Allah masuk TKN. Tadi saya menyampaikan nanti malam saya akan menyampaikan surat PBNU untuk nonaktif,” kata Khofifah usai menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-78 Muslimat NU, di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu, 20 Januari 2024.

Khofifah memastikan dirinya tidak akan merangkap jabatan di PBNU dan TKN. Dia menegaskan terhitung 21 Januari 2024, tidak lagi aktif memimpin Muslimat NU.

“Karena saya juga salah satu ketua PBNU jadi Insya Allah mulai besok saya nonaktif,“ ucap Khofifah.

PBNU Tegaskan Khofifah akan Nonaktif di PP Muslimat NU

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan Khofifah Indar Parawansa harus nonaktif dari jabatan sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU setelah bergabung dengan TKN Prabowo-Gibran.

“Kalau memang dia (Khofifah) sudah secara resmi terdaftar sebagai juru kampanye atau terdaftar ke dalam tim TKN, kalau sudah terdaftar resmi maka dia harus nonaktif dari jabatannya sebagai ketua umum Muslimat NU,” kata Yahya Cholil Staquf di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Januari 2024.

Yahya Cholil Staquf atau yang karib disapa Gus Yahya menjelaskan pihaknya memiliki peraturan yang mewajibkan pengurus-pengurus di lingkungan PBNU untuk nonaktif dari jabatannya ketika bergabung dengan tim kampanye pasangan calon Pilpres 2024.

“Nu sudah menetapkan parameter dalam hal ini yaitu bahwa pengurus-pengurus di lingkungan PBNU yang terlibat secara resmi di tim kampanye pemilihan presiden harus nonaktif dari jabatannya sampai akhir dari proses pilpres itu sendiri,” ujar Gus Yahya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat