kievskiy.org

Prabowo-Gibran Fokus Lindungi Konservasi Alam, Siap Beri Hukuman Berat bagi Pelanggar

Pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto. /Antara/M Agung Rajasa

PIKIRAN RAKYAT - Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Budisatrio Djiwandono menegaskan pasangan Prabowo-Gibran memiliki komitmen keberpihakan pada upaya konservasi alam di Indonesia.

Budisatrio menegaskan komitmen tersebut bukan hanya wacana, tetapi akan diimplementasikan secara nyata sebagaimana tertuang dalam visi misi Prabowo-Gibran.

Dia menyebut Prabowo-Gibran dalam visi-misi calon presiden dan calon wakil presiden membahas soal perlindungan serta penghentian pengrusakan kawasan konservasi, perlindungan satwa, dan tumbuhan langka, dengan disertai hukuman yang berat yang pada pihak yang melakukan pelanggaran.

“Untuk konservasi alam, baik tumbuhan, hewan dan ekosistem, Prabowo Gibran memiliki keberpihakan penuh. Semua pihak harus terlibat dengan penegakan hukum yang tegas dan semangat kolaboratif. Ini adalah prioritas dan penting untuk generasi mendatang,” kata Budisatrio kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu, 20 Januari 2024.

Budisatrio menjelaskan bahwa Prabowo-Gibran akan secara tegas menegakkan hukum di setiap pihak yang melanggar aturan terkait konservasi alam. Diketahui, Budisatrio saat ini menjabat sebagai ketua Panja penyusunan Revisi Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE).

“Di AstaCita 2 tertulis bahwa hukuman seberat-beratnya akan diberikan kepada pemilik perusahaan yang terlibat usaha pertambangan yang merusak ekologi, pembalakan liar, kebakaran hutan, dan pembunuhan hewan langka yang dilindungi,” ucap Budisatrio.

Menurut Budisatrio, penegakan hukum yang tegas harus dilakukan supaya memberikan efek jera. Langkah tersebut, kata dia, juga sejalan dengan Revisi UU Konservasi yang tengah dibahas di DPR.

Pelestarian lingkungan

Selain penegakan hukum, lanjut Budisatrio, Prabowo-Gibran bakal melakukan upaya-upaya pelestarian lingkungan yang dilaksanakan dengan semangat kolaborasi bersama semua pihak seperti masyarakat adat, pemerintah daerah, hingga pihak swasta.

“Jika selama ini konservasi terkesan terpusat, maka kedepannya upaya konservasi alam akan dilaksanakan dengan kolaborasi; baik dengan masyarakat adat, masyarakat sekitar kawasan, pemerintah daerah, akademisi, maupun pihak swasta. Semua harus dilibatkan,” tutur Budisatrio.

“Contohnya saat merehabilitasi hutan rusak, Prabowo Gibran akan menggunakan skema Public Private People Partnership atau PPPP dimana manfaat terbesar nantinya akan dirasakan masyarakat,” katanya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat