PIKIRAN RAKYAT - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka melekatkan bantal di pinggangnya saat debat kedua capres-cawapres pada 22 Desember 2023 lalu.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz, mengatakan, selagi bantal itu masih diperuntukan untuk kesehatan, KPU masih memperbolehkannya.
"Buat kebutuhan kesehatan itu kan masing-masing orang. Tapi yang jelas waktu itu kan ada kaitannya antara yang di belakang dengan headset yang nempel, tapi sekarang nggak lagi jadi isu," kata Komisioner KPU RI August Mellaz, dikutip pada Senin, 22 Januari 2024.
Pada debat keempat untuk cawapres itu, Mellaz mengaku, KPU tidak melakukan body checking khusus. Karena, KPU berprinsip pada kepercayaan semata antara timses dan paslon capres-cawapres.
"Kalau itu (body checking) kan urusannya kita juga punya kepercayaan kepada setiap paslon. Tapi yang jelas, secara umum nanti tampilan di publik bisa dibedakan," ucap Mellaz.
Sebelumnya, Liaison Officer (LO) TPN Ganjar-Mahfud, Lisa Elfena meminta, KPU meminimalisir dugaan kecurangan pada debat keempat Pilpres 2024.
TPN Ganjar-Mahfud mendorong, KPU melakukan body checking kepada timses dan paslon capres-cawapres.
"Berharap besok mempunyai izin, ngecek jadi kita ada trust antara paslon lainnya kalau memang tidak ada dugaan-dugaan kecurangan. Baik secara teknis maupun secara substansi," kata Lisa dalam keterangan persnya.
Lisa juga menyoroti, isu dugaan kecurangan pada debat Pilpres 2024 untuk cawapres pada 22 Desember 2023 lalu. Isu kecurangan muncul, diduga dilakukan Cawapres 02 Gibran.