PIKIRAN RAKYAT - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan tindak lanjut terhadap kasus Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI yang didapati tak netral dengan mengkampanyekan salah satu paslon Pilpres 2024.
Belum lama ini akun Kemenhan RI mengunggah tanda pagar paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Tagar diunggah oleh akun resmi Kemenhan RI di platform X (dulu Twitter).
Tagar berbunyi #PrabowoGibran2024, yang diunggah pada takarir (caption) pada konten progres pembangunan perumahan TNI AU di Kompleks Skyhawk, Lanud Raden Sadjad, di Kabupaten Natuna, Kepulauan Natuna, Minggu, 21 Januari 2024.
Tindakan ini lantas mengundang sorotan dan kecaman dari warganet. Pasalnya, pemerintah dan jajarannya dituntut netral sebagaimana rujukan peraturan perundangan serta perintah langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terutama, mengingat Prabowo masih menjabat sebagai Menhan RI aktif saat ini. Dengan demikian Prabowo memiliki jabatan rangkap, yaitu menteri sekaligus capres 2024.
Terkait hal itu, Ari Dwipayana mengimbau agar seluruh jajaran kementerian/lembaga serta TNI-Polri senantiasa menjaga komitmen untuk netral di tengah perhelatan pesta demokrasi kali ini.
"Kita harus menyadari era sekarang ini era kompetisi Pemilu, jadi harus benar-benar dijaga netralitas dari seluruh kementerian, lembaga, termasuk ASN TNI-Polri," ujar dia, dikutip dari Antara, Senin, 22 Januari 2024.
Baca Juga: Publik Masih Menanti Lelucon Cak Imin yang Tak Keluar Saat Debat Kedua Cawapres 2024
Ari menjelaskan, arahan Presiden Jokowi sudah jelas dan lugas, melarang adanya Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri yang aktif menunjukkan kecenderungannya terhadap paslon tertentu.