kievskiy.org

Sertifikat Tanah Sulit Diduplikasikan, Menteri ATR: Mafia Tanah Tiarap

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menjamin sertifikat tanah tidak bisa diduplikasikan sehingga mencegah praktik mafia tanah.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menjamin sertifikat tanah tidak bisa diduplikasikan sehingga mencegah praktik mafia tanah. /Adpim Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah menjamin sertifikat tanah bisa diregistrasi secara elektronik sehingga sulit diduplikasikan. Mendeteksi keaslian sertifikat pun dapat dilakukan dengan mudah. Hal ini dilakukan demi mencegah praktik mafia tanah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan itu usai membagikan sertifikat program PTSL didampingi Pj Gubernur Jawa Barat Bey T. Machmudin di Kota Tasikmalaya, Rabu, 24 Januari 2024.

"Kalau ada mafia tanah, jangan takut untuk dilaporkan. Saya yakin mafia tanah sekarang sudah tiarap," ucapnya. "Karena apa? Karena tanah di Tasikmalaya semuanya terdaftar," katanya melanjutkan.

Menurut Hadi, pihaknya akan memasukkan pencatatan sertifikat dalam sistem elektronik dan inipun programnya masuk ke elektronik dengan proses alih media. "Kalau elektronik sudah berjalan, yang pertama, mafia tanah tidak akan berani," ujarnya.

Lalu, apabila ada yang membuat sertifikat palsu, maka akan tertolak sistem. Kedua, apabila ada nomini, juga tidak bisa, pasti akan ketolak.

Hadi pun menambahkan, masyarakat jangan takut apabila ada petugas BPN secara diam-diam mendatangi rumah, kemudian meminta uang.

"Laporkan langsung, akan saya proses. Agar masyarakat ini tenang, dilayani dengan baik. Tidak ada yang bermain-main lagi," tuturnya mengungkapkan.

Senada dengan Hadi, Bey pun mendukung upaya pemberantasan mafia tanah di Jabar. "Seperti Pak Menteri ATR/BPN, soal mafia tanah jangan ragu untuk melaporkan karena semuanya sudah menutup celah adanya mafia tanah ini," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat