kievskiy.org

Prabowo Sebut Agenda Kampanye Jokowi Berpegang pada Aturan: Sudah Diatur Semuanya

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti kegiatan serah terima alutsista pesawat dari Pemerintah untuk TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti kegiatan serah terima alutsista pesawat dari Pemerintah untuk TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024). /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyalahi aturan apa pun jika hendak ikut kampanye di Pemilu dan Pilpres 2024.

Belakangan Jokowi menjadi topik hangat di kalangan publik dan elite politik. Presiden RI memicu kontroversi setelah menyampaikan bahwa Kepala Negara boleh memihak bahkan boleh berkampanye untuk paslon jagoannya.

Menanggapi polemik tersebut, Prabowo menyoroti ketentuan presiden berkampanye dalam undang-undang. Menurutnya, hal itu sudah tertuang jelas dan diatur sedemikian rupa.

Jika Jokowi pada akhirnya memutuskan untuk terlibat aktif dalam kampanye, maka, imbuhnya, tak ada pencederaan hukum. Justru, kata dia, itu tandanya Jokowi bersandar pada peraturan perundangan.

“Saya kira sudah ada diskursus dan sudah diatur oleh peraturan semuanya. Saya kira kita berpegang pada itu saja,” kata Prabowo, di Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024.

Baca Juga: PPDI Ingatkan Soal Netralitas Perangkat Desa di Ciamis: Apabila Mencalonkan Diri Jadi Caleg, Harus Mundur

Klarifikasi Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklarifikasi pernyataannya soal presiden dan menteri yang boleh memihak dan berkampanye, asalkan tak menggunakan fasilitas negara. Ia menjelaskan asal muasal jawaban itu terlontar dari dirinya.

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak. Saya sampaikan, ketentuan dari aturan perundang-undangan,” katanya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 26 Januari 2024.

Jokowi pun menjelaskan satu per satu dari aturan perundang-undangan yang dimaksudkannya tersebut, dengan menunjukkan dua kertas berukuran besar berisikan pasal bersangkutan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat