kievskiy.org

Ganjar Pranowo: Jabatan Itu Ada Batasnya, Haram Menyalahgunakan Kekuasaan

Ganjar Pranowo.
Ganjar Pranowo. /Antara/Yulius Satria Wijaya

PIKIRAN RAKYAT - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengingatkan bahwa penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik haram hukumnya. Bagi Ganjar, jabatan itu sifatnya sementara dan sebaiknya tidak untuk digunakan sewenang-wenang.

Ia menyampaikan pesan tersebut kepada masyarakat, dalam acara Hajatan Rakyat Cirebon di Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, 27 Januari 2024.

“Buat kami integritas paling utama, buat kami jabatan itu bukanlah selama-lamanya, jabatan itu ada batasnya," ujarnya.

"Maka, siapapun yang memegang jabatan di republik ini ada batasnya, maka ketika semua mendapatkan amanah, haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan,” kata Ganjar lagi.

Untuk itu, Ganjar melanjutkan, siapa saja yang diberikan amanah kekuasaan melalui jabatan, maka ia wajib mengemban amanah tersebut dalam koridor konstitusi yang telah disepakati.

Ganjar juga menyoroti perihal hak setiap orang untuk memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Ia menyadari betul bahwa hak individu tersebut berlaku bagi setiap warga negara Indonesia.

Maka, imbuh Ganjar, gunakan hak tersebut sebaik-baiknya. Referensi pribadi menurutnya harus bersandar pada kemampuan kepemimpinan yang sudah didedahkan ke hadapan publik, salah satunya lewat agenda debat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Gimana cara lihatnya (siapa seharusnya yang dipilih)? Lihatnya debat para calon (presiden dan wakil presiden), karena bapak ibu akan melihat satu persatu apa pertanyaannya, bagaimana cara menjawabnya, tahu atau tidak, atau barang kali memang tidak tahu. Maka, itulah yang menjadi referensi bapak ibu untuk memilih,” ujar dia.

“Ajak masyarakat untuk latihan nyoblos agar mereka paham siapa yang harus dicoblos. Kita akan berjuang bersama memenangkan Pemilu 2024,” kata dia, mengkampanyekan pasangan Ganjar-Mahfud di hadapan rakyat Cirebon.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat