kievskiy.org

Ketika ITB Jadi 'Institut Tagihan Bunga', Pinjol Solusi bagi Penunggak UKT

PRMN Sebut Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal yang tak terdaftar di OJK dengan sebutan 'Rentenir Online'.
PRMN Sebut Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal yang tak terdaftar di OJK dengan sebutan 'Rentenir Online'. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Institut Teknologi Bandung (ITB) mendapat sorotan tajam usai menawarkan skema pembayaran UKT menggunakan platform rentenir online atau pinjaman online (Pinjol).

Kebijakan tersebut ramai jadi buah bibir warganet usai sebuah akun X (dulu Twitter) @itbfess mengunggah pamflet berisi informasi terkait program cicilan kuliah melalui aplikasi Platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending bernama DanaCita.

"Program cicilan kuliah bulanan di Institut Teknologi Bandung," katanya.

Nominal pengajuan biaya pendidikan yang dimaksud dapat dicicil dengan durasi 6-12 bulan.

Baca Juga: Polres Cimahi Amankan 8 Remaja Anggota Geng Motor Gegara Nongkrong Sambil Cari Lawan

"Tersedia opsi cicilan 6 atau 12 bulan. Proses pengauan tanpa DP dan tanpa jaminan apapun," ujarnya.

Adapun dalam pamflet tersebut, ITB menjelaskan DanaCita adalah pihak ketiga yang telah bekerja sama dengan kampus untuk menjamin keamanannya.

Latar Belakang Kebijakan ITB 'Dirujak'

Polemik program cicilan UKT ini meradang saat kurang lebih 120 mahasiswa di perguruan tinggi tersebut membuat laporan melalui Gooogle Form pada Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB terkait kendalanya dalam melakukan pengisian rencana studi semester genap.

Ketika hendak mengisi rencana studi Tahun Ajaran 2023/2024, ratusan mahasiswa itu mengaku terhambat lantaran tunggakan UKT yang belum lunas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat