kievskiy.org

Oknum Dokter Koas di Bandara Soetta Jadi Tersangka, Polisi: Dugaan Pelecehan Seksual Masih Didalami

Ilustrasi rapid test Covid-19.
Ilustrasi rapid test Covid-19. /Pikiran-rakyat.com/ARMIN ABDUL JABBAR

PIKIRAN RAKYAT - Sempat viral di media sosial seorang perempuan berinisial LHI, mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga medis ketika menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Korban mengatakan terduga pelaku melakukan pelecehan seksual dengan ciuman dan meraba bagian dada setelah dirinya melakukan transfer uang sebesar Rp1,4 juta ke terduga pelaku yang membuat dia merasakan trauma mendalam.

Tak lama usai penyelidikan, terduga pelaku dokter koas selaku petugas kesehatan rapid test yang berinisial E akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Namun, saat ditetapkan sebagai tersangka, tidak terkait dengan pelecehan seksual seperti yang diberitakan sebelumnya. Melainkan penipuan dan pemerasan yang dilakukan tersangka ke korban.

Baca Juga: 4 Hal Ini Bisa Jadi Tanda Anda Kekurangan Yodium, Rambut Rontok Salah Satunya

Diketahui, pelaku melakukan pelecehan seksual,penipuan, dan pemerasan terhadap LHI saat hendak melakukan rapid test di Bandara Soetta.

Saat hasil test keluar, dan hasilnya non reaktif tapi pelaku menyebutkan bahwa hasilnya reaktif dan meminta sejumlah uang sebesar 1,4 juta ke korban untuk mengganti hasil test tersebut.

“Pelaku oknum tenaga medis ini telah kami tetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, soal penipuan dan pemerasan,” Kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian di Mapolresta Bandara Soetta, Selasa 22 September 2020.

Baca Juga: Liga 1 2020 Tinggal Menghitung Hari, Bek Sayap Persib Zalnando Tegaskan Semakin Fokus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat