kievskiy.org

Bisa Raup Keuntungan hingga Rp10 Miliar, Klinik Aborsi Ilegal di Jakpus Diamankan Polda Metro Jaya

ILUSTRASI garis polisi.
ILUSTRASI garis polisi. //pexels/Kat Wilcox /pexels/Kat Wilcox

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya berhasil melakukan penggerebekan klinik aborsi ilegal di Jakarta Pusat.

“Jadi untuk klinik aborsi illegal yang kita lakukan penggerebekan di Jalan Percetakan Negara Jakarta Pusat mematok harga untuk satu pasien sebesar Rp2,5 juta hingga Rp5 juta,” katanya, Rabu 23 September 2020.

Kombes Yusri juga menyebut dalam waktu satu hari klinik aborsi illegal itu bisa menerima 5 hingga 10 pasien yang ingin melakukan aborsi.

Baca Juga: Henhen Herdiana Ubah Posisi Bermain di Persib, 'Saya Tidak Merasa Kesulitan'

“Dalam sehari, klinik ini bisa mendapat 5 sampai 10 pasien tiap harinya dengan keuntungan Rp10 juta hingga Rp5 juta,” ungkap Kombes Yusri.

Dia juga menyebut jika ditotal untuk keuntungan yang didapatkan para tersangka yang melakukan aksi klinik aborsi illegal ini mencapai miliaran rupiah.

“Jadi untuk keuntungan para tersangka yang membuka klinik aborsi illegal sejak Maret 2017 hingga Agustus 2020, total yang sudah dia dapat kurang lebih Rp10 miliar,” ujar Kombes Yusri.

Baca Juga: 3 Tips Public Speaking Jusuf Kalla, Cara Wakil Presiden ke-10 RI Menarik Pendengar di Depan Umum

Sebagaimana diberitakan Jakbarnews.com sebelumnya dalam artikel "Terungkap! Klinik Aborsi Ilegal Jakarta Pusat Pasang Harga Mahal, Keuntungannya Puluhan Miliar", klinik aborsi rumahan digrebek oleh Jajaran Polda Metro Jaya khusunya tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat