kievskiy.org

Pencalonan Prabowo-Gibran Bisa Dibatalkan, Buntut Pelanggaran Etik di MK dan KPU

Pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. /Antara/Aditya Pradana P

PIKIRAN RAKYAT – Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai pencalonan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bisa dibatalkan akibat dua pelanggaran etik yang mewarnai pendaftarannya sebagai capres dan cawapres.

Pelanggaran etik yang pertama terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran meski belum berusia 40 tahun. Sementara pelanggaran kedua dilakukan KPU karena menerima pendaftaran Gibran meski belum mengubah PKPU yang terkait dengan Putusan MK Nomor 90.

“Kalau sudah ada dua putusan, satu di Dewan Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mengatakan bahwa Ketua MK dan hakim-hakim MK itu melanggar etika dalam melahirkan Putusan MK Nomor 90 dan mereka dikenakan sanksi, dan sekarang juga ada di KPP mengenakan sanksi (kepada) KPU yang menerima pendaftaran itu. Apakah dua putusan yang mengatakan telah terjadi pelanggaran etika ini mengakibatkan pendaftaran capres dan cawapres Prabowo dan Gibran itu batal secara hukum?” kata Todung.

“Ada alasan yang cukup kuat untuk mengatakan bahwa harusnya putusan, pendaftaran Prabowo dan Gibran itu dinyatakan dapat dibatalkan, tidak batal demi hukum," kata Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta.

Menurut Todung, ada pasal yang dilanggar oleh Prabowo-Gibran sehingga pencalonannya bisa dibatalkan.

“Artinya ada proses hukum yang lain yang mesti dilakukan. Karena dalam hukum itu ada yang disebut batal demi hukum atau dapat dibatalkan. Dan menurut saya dapat dibatalkan pendaftaran ini,” ujarnya.

Dia menegaskan dua pelanggaran etik yang memuluskan pencalonan Gibran menjadi bukti bahwa ada masalah serius yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kita bisa saja punya asumsi dan punya kekhawatiran bahwa pemilu dan pilpres bisa jadi akan banyak sekali pelanggaran-pelanggaran etika yang terjadi. Banyak sekali pelanggaran-pelanggaran hukum yang bisa terjadi,” kata Todung.

DKPP Nyatakan Hasyim Asy'ari Langgar Etik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat