kievskiy.org

Gibran Mundur dari Pilpres pun Dinilai Tak Masalah, Eks Petinggi KPK: Memang kalau Diteruskan Tak Ganggu?

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta pada Minggu, 21 Januari 2024.
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta pada Minggu, 21 Januari 2024. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Mantan petinggi lembaga antirasuah yang sempat menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas meminta Jokowi turun tangan atas polemik dugaan pelanggaran kode etik yang meliputi pencalonan anaknya, Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres di Pilpres 2024.

Busyro mendesak Jokowi menarik mundur anaknya dari kontestasi Pemilu setelah munculnya sejumlah catatan kecacatan dalam proses pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.

"Yaitu agar anaknya yang walaupun sudah jadi cawapres resmi calon, paslon cawapres tapi dengan putusan DKPP cacat secara etika dan moral sekaligus, sebaiknya dipertimbangkan untuk memerintahkan mundur sebagai (calon wakil) presiden," ucap Busyro kepada wartawan di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada Senin, 5 Februari 2024.

Busyro menilai langkah tersebut tak akan mengganggu jalannya Pilpres 2024 yang praktiknya diselenggarakan dalam beberapa hari lagi.

Baca Juga: PDIP Klaim Dukungan Ahok ke Ganjar-Mahfud MD Kejutkan Jokowi, Bantah Isu 'Kuda Putih'

"Mengganggu atau tidak kan tergantung bagaimana konsep mengganggu itu," tuturnya.

Hemat dia, cara itu lebih baik ketimbang mempertahankan pemimpin yang lahir dari dugaan pelanggaran etik dengan tidak menutup kemungkinan munculnya potensi ketidakabsahan lain.

"Memangnya kalau ini diterus-teruskan tidak mengganggu, tidak lahir kemungkinan potensi presiden yang dipaksa-paksakan secara melanggar etik dan presiden yang terpilih itu tidak memiliki legitimasi, artinya sudah mengalami delegitimasi sejak terutama putusan DKPP," tuturnya.

Jokowi Banjir Teguran

Sejumlah akademisi Indonesia memberikan teguran keras pada Presiden Joko Widodo, termasuk tentang dugaan penggunaan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk kepentingan politik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat