kievskiy.org

Mahfud Pakai Jaket Madura United di Acara Tabrak Prof, Disaksikan Young Lex dan Eks Komisioner Komnas HAM

Cawapres 03, Mahfud MD mengenakan jersey Madura United di acara Tabrak Prof Rabu, 7 Februari 2024 di Jakarta.
Cawapres 03, Mahfud MD mengenakan jersey Madura United di acara Tabrak Prof Rabu, 7 Februari 2024 di Jakarta. /Pikiran-Rakyat.com/Asep Bidin Rosidin Pikiran-Rakyat.com/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3 menghadiri acara bertajuk Tabrak Prof yang digelar di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Rabu 7 Februari 2024. Pada kegiatan tersebut, Mahfud MD menjawab pertanyaan soal isu-isu hukum yang ditanyakan oleh masyarakat yang hadir di lokasi.

Kedatangan Mahfud MD disambut hangat oleh para pengunjung yang sudah memadati lokasi acara sejak sore. Pertama, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjawab pertanyaan soal kenapa dia tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan pantauan, ratusan masyarakat menghadiri acara Tabrak Prof dan ingin bertemu Mahfud MD. Terlihat juga penyanyi Alexander Pieter alias Young Lex dan mantan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam duduk di barisan paling depan.

Sementara itu, Mahfud yang awalnya memakai jaket Top Gun berganti pakaian dengan mengenakan jaket Madura United. Diketahui, Madura United adalah klub sepak bola asal Madura yang saat ini berlaga di Liga 1.

Cawapres 03, Mahfud MD mengenakan jersey Madura United di acara Tabrak Prof Rabu, 7 Februari 2024.
Cawapres 03, Mahfud MD mengenakan jersey Madura United di acara Tabrak Prof Rabu, 7 Februari 2024. Pikiran-Rakyat.com/Asep Bidin Rosidin

Baca Juga: Mahfud MD Klaim Tak Pernah Korupsi karena Takut Merasa Berdosa

Mahfud tak pernah korupsi karena takut hukuman otonom

Mahfud mengaku tidak pernah melakukan korupsi karena takut terjerat oleh hukuman otonom. Dia menjelaskan hukuman otonom adalah hukuman yang membuat seseorang merasa berdosa karena telah melakukan tindak pidana.

“Setiap orang itu punya hukuman otonom yaitu kalau berbuat salah meskipun tidak ketahuan oleh hukum, dia merasa takut, merasa berdosa,” kata Mahfud MD di acara Tabrak Prof yang digelar di Pos Bloc, Jakarta, Rabu 7 Februari 2024.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan hukuman otonom juga bisa berupa pengucilan dari lingkungan masyarakat. Meskipun, kata dia, seseorang yang berbuat pidana lolos dari hukuman pengadilan tapi orang tersebut akan merasa malu dan dikucilkan dari lingkungan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat