kievskiy.org

Staf Khusus Menteri BUMN Bantah Ahok yang Sebut Erick Thohir Enggan Keluarkan Surat Pemberhentian Komut

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT – Politis PDI Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengeklaim belum boleh mengikuti kampanye pemenangan calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Paranowo dan Mahfud MD lantaran belum mendapat surat pemberhentian sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Hal tersebut disampaikan Ahok dalam acara ‘Ahok is Back’ di Jakarta Selatan, Kamis, 8 Februari 2024.

“Saya belum boleh berkampanye, ini saya jelasin peraturan BUMN, saya kan taat konstitusi, bukan konstituen, makanya, kadang-kadang orang suka marah sama saya,” kata Ahok menjelaskan.

Menurutnya, alasan dirinya tidak dapat turun dalam kampanye pemenangan Ganjar-Mahfud lantaran Erick Thohir enggan menerbitkan surat pemberhentian.

“Ketika saya memutuskan mundur pada tanggal 1 Februari, Pak Erick enggak mau keluarkan surat berhenti saya, belum keluar ini, kalau dikeluarkan, saya otomatis berhenti 30 hari kemudian,” kata Ahok menyambung.

Baca Juga: Ahok Belum Boleh Kampanye, Erick Thohir Enggan Terbitkan Surat Berhenti Komut Pertamina

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga menegaskan bahwa setelah Ahok memutuskan untuk mengundurkan diri, secara otomatis dia telah berhenti menjadi Komisaris Pertamina. Jadi, menurut Arya, Ahok bisa langsung memulai kampanye.

"Nggak usah dibuat ribet, karena sebenarnya ketika dia mengundurkan diri pada tanggal tersebut, dia langsung berhenti sebagai komisaris yang lain juga begitu," kata Arya kepada media, Kamis 8 Februari 2024.

Terkait dengan pernyataan Ahok bahwa Erick Thohir menolak mengeluarkan surat pemberhentiannya, Arya menegaskan bahwa tidak ada yang istimewa dalam penundaan surat tersebut.

"Sama seperti yang lain, proses untuk surat dari Pak Erick akan diterbitkan. Jadi nggak ada yang spesial bahwa Pak Ahok ditahan suratnya, nggak ada urusan. Semua juga begitu. Jadi silahkan aja Pak Ahok mau kampanye, silakan," terang Arya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat