kievskiy.org

Dibayang-bayangi Kendeng dan Wadas, Ganjar Pranowo Tak Pantas Bicara HAM

Ganjar Pranowo.
Ganjar Pranowo. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Capres 03 Ganjar Pranowo dinilai tidak pantas membicarakan hak asasi manusia (HAM). Pernyataan-pernyataan eks Gubernur Jawa Tengah dalam debat terakhir Pilpres 2024 itu mendapat sorotan pengamat sosial dan politik Rocky Gerung.

"Apa dia bilang tadi, ditujukan khusus kepada Prabowo, 'jangan pilih seseorang yang pernah membunuh, melanggar hak asasi manusia'. Enggak ada hak sedikit pun Ganjar berbicara itu, yang boleh bicara itu Gilbran di UGM (Universitas Gadjah Mada). Mahasiswa boleh bicara itu, apa hak Ganjar? Ganjar bagian dari orang yang mengelu-elukan Prabowo ketika Megawati mengangkat Prabowo menjadi (calon) wakil presiden. orang ini bangsat. Yes, bangsat. Dia tidak punya hak ucapkan itu," kata Rocky Gerung.

"Dia bagian dari yang mengelu-elukan Prabowo yang diangkat 2009 sebagai (calon) wakil presiden. Artinya, dia berbohong pada partainya, kita mau uji orang pada saat-saat terakhir. Mestinya Ganjar bilang, 'terima kasih, selesai. Saya tidak akan mengomentari soal HAM, biarkan mahasiswa dan guru-guru besar yang mengomentari.' Dia menunggangi kemarahan publik padahal dia enggak ngerti, dia itu pelaku pelanggaran HAM di Wadas, Kendeng. Kita mesti fair bilang itu," katanya lagi dalam acara nonton bareng debat kelima Pilpres 2024.

Nama Ganjar Pranowo melekat dengan pembangunan Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah. Capres 03 itu mengaku, kerap menjadi kambing hitam dalam kasus tersebut.

Konflik terjadi di Desa Wadas pada Selasa, 8 Februari 2022. Sejumlah masyarakat diamankan aparat keamanan. Berdasarkan laporan Komnas HAM, kekerasan dilakukan saat penangkapan warga Wadas yang menolak penambangan batu andesit.

Situasi panas terjadi di Wadas kala itu, pemerintah dinilai memaksakan proyek yang dirancang tanpa konsultasi dan persetujuan masyarakat.

Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa menilai, huru-hara di Wadas semestinya tak terjadi, warga Wadas berhak menolak ganti rugi karena Wadas tak berada di pusat pembangunan Bendungan Bener.

"Karena di luar bendungan, masyarakat Wadas bisa menolak karena mereka tidak melanggar aturan apa pun. Hak menolak ada pada mereka," tuturnya, "harapan saya terkait pro-kontra ini, pelaksana proyek bisa menyelesaikannya secara baik-baik.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengungkapkan, masalah Wadas merupakan konflik vertikal antara warga dan negara, keliru jika dikatakan konflik horizontal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat