kievskiy.org

Siapa yang Seharusnya Membersihkan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024?

Deretan baliho Pemilu 2024.
Deretan baliho Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Pemilu 2024 tinggal menghitung hari, alat peraga kampanye (APK) pun mulai dibersihkan dari ruang publik pada masa tenang yang berlangsung sejak hari ini, Minggu, 11 Februari 2024 hingga Selasa, 13 Februari 2024 mendatang.

Lantas, siapakah yang harus membersihkan APK Pemilu 2024? Menurut aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pembersihan APK di ruang publik merupakan tanggung jawab masing-masing peserta Pemilu. 

Di lihat dari Undang-Undang No.7 tahun 2017 tentang Pemilu, APK harus sudah dibersihkan oleh peserta Pemilu paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara. Hal serupa juga telah disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam.

"Pembersihan APK selama masa tenang sebenarnya merupakan tanggung jawab peserta pemilu, tetapi kami selaku penyelenggara pemilu berkewajiban mengkoordinasi pembersihan," katanya, dikutip dari Antara pada  Minggu, 11 Februari 2024. 

Baca Juga: Ada 'Jokowi' di Kampanye Akbar Prabowo-Gibran, Joget-Joget sambil Salam 2 Jari

Choirul Anam mengatakan bahwa peserta pemilu yang APK-nya dibersihkan oleh petugas bisa mengambilnya di Kantor Bawaslu atau Satpol PP setempat.

"Jadi, APK tidak harus bersih dari ruang publik hari ini. Bisa sampai besok atau lusa. Targetnya saat pemilu berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 sudah harus bersih total dari APK," ujarnya. 

Meski demikian, peserta Pemilu yang tidak melakukan pembersihan APK sendiri dari ruang publik selama masa tenang, tak akan diberikan sanksi.

APK merupakan semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program atau informasi dari peserta Pemilu, dan simbol peserta Pemilu, yang dipasang untuk keperluan kampanye dengan tujuan mengajak orang memilih peserta Pemilu tertentu.

Aturan Masa Tenang

Berdasarkan Undang-Undang No.7 tahun 2017 tentang Pemilu, ada sejumlah hal yang tak boleh dilakukan selama masa tenang, yakni;

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat